Kadishub Karawang Muhana, S.STP, MM Klarifikasi Polemik Parkir Basement Pemda II
MAHARDHIKAnews.com KAB. KARAWANG, – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Karawang, Muhana, S.STP, MM, memberikan klarifikasi resmi terkait sistem pengelolaan parkir di area basement Gedung Pemda II Karawang sempat menjadi sorotan publik.
Selain menjelaskan regulasi teknis, Kadishub juga menanggapi insiden teguran tidak beretika oleh oknum pegawai terhadap seorang jurnalis di lokasi tersebut.
Pengaturan Parkir Berbasis OPD parkiran. Kadishub menjelaskan bahwa skema parkir di basement Gedung Pemda II telah diatur secara proporsional.
Ruang parkir tersebut dibagi peruntukannya bagi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkantor di gedung tersebut guna memastikan ketertiban dan kelancaran mobilitas pegawai maupun tamu dinas.
Kecam Oknum Pegawai DPMPTSP
Terkait insiden ketegangan antara seorang oknum pegawai dengan wartawan, Kadishub sangat menyesalkan sikap oknum tersebut. Ia menegaskan bahwa oknum yang bersangkutan merupakan pegawai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), bukan personel Dinas Perhubungan.
Ia menekankan bahwa oknum tersebut tidak memiliki kapasitas maupun kewenangan hukum untuk memberikan pernyataan atau arahan teknis mengenai pengelolaan perparkiran.
“Kalau orang Dishub, baru saya tanggung jawab. Staf saya bukan, (tapi) bawa-bawa Dishub. Jelas itu pegawai DPMPTSP,” tegas Kadishub saat memberikan keterangan kepada media, Kamis (30/4) sore.
Permohonan Maaf dan Penegasan Etika
Mengakhiri keterangannya, Kadishub menyampaikan permohonan maaf atas miskomunikasi yang terjadi di lapangan. Ia menggarisbawahi bahwa tindakan intimidasi atau teguran tidak beretika tersebut merupakan permasalahan personal dan tidak mencerminkan kebijakan instansi mana pun.
“Atas insiden tersebut, kami memohon maaf. Ini murni persoalan etika personal antara oknum yang bersangkutan dengan rekan wartawan,” pungkasnya.
(D-Hunter)






