Kamis, 08 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Cegah Pelajar Ikut Aksi Massa, Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Program Bapak Asuh Sambangi PWI, Responsif Tidak Reaktif jadi Mekanisme Konfirmasi Media di Tirta Benteng Usai Putusan MK Soal Syarat Pendidikan Wapres, Ketum FBB: Percayakan Kepemimpinan Prabowo-Gibran Hingga 2029 Resmi Kantongi Nomor Urut 02, Hadi Rohhadi ST Siap Bertarung di Pilkades PAW Tanjungsari Cikarang Utara Layanan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari, Kantah Kota Tangerang Perkuat Kolaborasi dengan Bapenda dan PPAT Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Proyek Tanggul CV Nurhaya Sukses Makmur, Komitmen Transparansi Kabid SDA PUPR Kota Tangerang Dipertanyakan Wali Kota Tangerang Silaturahmi ke Kodim 0506/Tgr, Sampaikan Ucapan HUT TNI ke-81 Momen Hangat HUT TNI ke-81, Polres Metro Tangerang Kota Bawa Tumpeng dan Kue ke Kodim 0506
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Politik › Mahardhika Premium

Respon Aduan Warga Manis Jaya, Komisi I DPRD Kota Tangerang Bakal Panggil Pengembang

BAGIKAN ARTIKELRespon Aduan Warga Manis Jaya, Komisi I DPRD Kota Tangerang Bakal Panggil Pengembanghttps://www.mahardhikanews.com/2026/01/19/respon-aduan-warga-manis-jaya-komisi-i-dprd-kota-tangerang-bakal-panggil-pengembang/
Respon Aduan Warga Manis Jaya, Komisi I DPRD Kota Tangerang Bakal Panggil Pengembang

KOTA TANGERANG, – Komisi I DPRD Kota Tangerang lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kejelasan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT Sarang Teknik di wilayah RT.003 RW.001, Pabuaran, Kelurahan Manis Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang. RDP berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Kamis (15/1/26).

KOTA TANGERANG, – Komisi I DPRD Kota Tangerang lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kejelasan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT Sarang Teknik di wilayah RT.003 RW.001, Pabuaran, Kelurahan Manis Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang. RDP berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Kamis (15/1/26).

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Junadi, Anggota Komisi I Alfian Natsir dan Kholilah. Junadi menyampaikan, RDP kali ini atas dasar laporan masyarakat Pabuaran terkait lahan yang akan digunakan oleh PT. Sarang Teknik (ST), sehingga warga diminta untuk meninggalkan tanah tersebut.

“Tadi kita sudah fasilitasi RDP kali ini, namun pihak PT. Sarang Teknik tidak hadir sehingga belum ditemukannya titik terang. Namun dalam waktu dekat kita akan undang segera untuk bisa sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan ini,” jelas Junadi.

Junadi juga akan menyiapkan langkah-langkah konkret untuk bisa menghasilkan jalan keluar yang terbaik bagi kedua belah pihak. Pihaknya juga akan mengundang beberapa pihak dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk menemukan solusi terutama bagi warga Pabuaran.

“Kita pastikan masyarakat Pabuaran bisa menemukan jalan keluar lewat mediasi yang akan kita dampingi sampai akhir, dan dalam waktu dekat hal yang akan kita usahakan adalah mengundang pihak PT. Sarang Teknik,” tegas Junadi.

Junadi berharap PT. ST bisa memberikan kepeduliannya terhadap masyarakat Kampung Pabuaran baik dalam memberikan kerohiman ataupun waktu untuk masyarakat sementara tinggal di daerah tersebut. (Ivan)