Senin, 21 September 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Gol Tunggal Isak Bawa Liverpool Menang Tipis di Markas Bournemouth Bawa 1.000 Butir Tramadol untuk Pesanan, Pria 41 Tahun Diciduk Polisi di Sepatan Omah Singgah NU Al Fath Jadi Sponsor Utama Festival Bazar UMKM Jurangmangu Timur 2026 50 Stand Meriahkan Festival Bazar dan UMKM 2026 MWC NU Pondok Aren di Jurangmangu Timur MT Khairunnisa Meriahkan Momen Perayaan Maulid Nabi di Masjid Al Muiz Kinayungan 105 Masjid Al Muiz Kavling Kinayungan Gelar Maulid Nabi dan Santuni 13 Anak Yatim Persib Bandung Hadapi Persijap Jepara, Igor Tolic Waspadai Ancaman Laskar Kalinyamat Proyek Internet Desa 2021 Diduga Tak Terealisasi, PT GMC Klaim Alami Kerugian Miliaran Rupiah
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Dua Polisi Terluka, Polsek Jatiuwung Ungkap 6 Pelaku Curanmor Jaringan Banten

BAGIKAN ARTIKELDua Polisi Terluka, Polsek Jatiuwung Ungkap 6 Pelaku Curanmor Jaringan Bantenhttps://www.mahardhikanews.com/2025/05/26/dua-polisi-terluka-polsek-jatiuwung-ungkap-6-pelaku-curanmor-jaringan-banten/
Dua Polisi Terluka, Polsek Jatiuwung Ungkap 6 Pelaku Curanmor Jaringan Banten

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG — Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap 6 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah selama bulan Mai 2025.  Enam pelaku ini merupakan spesialis pelaku curanmor kelompok Serang dan Rangkas Bitung, Banten.

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG — Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap 6 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah selama bulan Mai 2025.  Enam pelaku ini merupakan spesialis pelaku curanmor kelompok Serang dan Rangkas Bitung, Banten.

Mereka adalah YA, AY, RT, G, AA, dan P. Satu pelaku berinisial RT kasusnya telah dilimpahkan ke pengadilan (P21). Sementara lima pelaku lainnya masih dalam pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Jatiuwung, Kompol Robiin dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, (26/5/2025) di Kantor Polsek Jatiuwung. Didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono dengan menghadirkan tiga pelaku berikut 4 unit motor hasil curiannya.

“Dari penangkapan 6 pelaku ini, salah seorang pelaku berinisial P melukai Kanit Reskrim AKP Derry mengalami luka bacokan senjata tajam jenis golok dibagian dada dan Briptu Galih digigit jari manisnya hingga putus. P menyerang petugas secara membabi buta,” kata Robiin.

Atas pengungkapan kasus maling motor yang sudah sangat meresahkan masyarakat ini. Kapolsek mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Jatiuwung yang memiliki motor jenis metik, dapat lebih waspada dan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraannya.

“Saat memarkir kendaraan masyarakat kami sarankan untuk menggunakan kunci pengaman tambahan. Agar lebih aman dapat menggunakan GPS di motornya. Karena kasus curanmor ini dapat terungkap karena fungsi GPS yang dipasang pemiliknya,” bebernya.

Lebih dalam, Robiin menjelaskan bahwa kelompok curanmor ini mengaku menyasar motor-motor yang terparkir di kostan, kontrakan dan minimarket-minimarket.

Dari penangkapan, Polsek Jatiuwung berhasil menyita 4 unit motor metik jenis beat, vario dan scoopy yang merupakan incaran dari kelompok tersebut. Sementara motor hasil curian ini dijual dengan harga rata-rata Rp 6-8 juta bervariasi tergantung kondisinya.

“Kami (polisi) meminta masyarakat bila mengetahui atau mengalami pencurian kendaraan secepatnya melapor. Atau segera menghubungi layanan 110 Polri untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya hingga 9 tahun penjara. (Ivan)