Jumat, 02 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Alam Sutera Group Raih Dua Penghargaan Utama di Indonesia Real Estate Awards 2026 PWI Kota Tangerang Hadiri Pelantikan PWI Kabupaten Tangerang, Fairus: Momentum Perkuat Soliditas Wartawan GMPK Banten Tak Mau Antikorupsi Berhenti di Seremoni, Pemuda Disiapkan Jadi Ujung Tombak Pengurus PWI Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2026-2029 Resmi Dilantik Ketua Dekranasda Provinsi NTB Hj. Sinta Agatha M. Iqbal raih Penghargaan Stan Favorit pada Pameran Kriyanusa 2026 Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 37 Kasus Narkoba September 2026, 44 Tersangka Diamankan Sambangi Gedung PWI Kapolres Metro Tangerang Minta Kapolsek Respon Cepat Konfirmasi Wartawan Pemanggilan Saksi Jadi Babak Baru, Abel Dorong Penanganan Perkara Transparan dan Berkeadilan
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Artikel › Mahardhika Premium

Menara Telekomunikasi Tanpa Ijin Diduga di Bekingi Oknum Lurah di Buaran Indah

BAGIKAN ARTIKELMenara Telekomunikasi Tanpa Ijin Diduga di Bekingi Oknum Lurah di Buaran Indahhttps://www.mahardhikanews.com/2025/05/17/menara-telekomunikasi-tanpa-ijin-diduga-di-bekingi-oknum-lurah-di-buaran-indah/
Menara Telekomunikasi Tanpa Ijin Diduga di Bekingi Oknum Lurah di Buaran Indah

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, — Menara Telekomunikasi yang diduga milik PT. Gihon Telekomunikasi Indonesia yang sedang dibangun di wilayah RT 04, RW 04, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang diduga belum berizin.

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, — Menara Telekomunikasi yang diduga milik PT. Gihon Telekomunikasi Indonesia yang sedang dibangun di wilayah RT 04, RW 04, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang diduga belum berizin.

Meski demikian, vendor menara telekomunikasi nekat membangun, dengan dasar ijin warga sekitar, Ketua RT, Ketua RW, dan Kelurahan

Salah seorang pekerja, yang enggan disebut namanya saat ditemui di lokasi kegiatan, Jumat (16/5/2025) mengatakan, bahwa benar menara tersebut milik PT Gihon Telekomunikasi Indonesia. Dijelaskan oleh nya, menara tersebut berdiri dengan kaki 3 dan ketinggian 36 meter persegi.

“Menara ini punya PT Gihon, dalam hal ini Ari yang diutus oleh kantor. Menara ini berdiri dengan 3 tiang penyangga, dengan ketinggian 36 meter. sepertinya di peruntukan operator seluler telkomsel” ujarnya ”

Selain tidak ada ijin radiasi dampak untuk kesehatan pun Sangat berbahaya
tetapi Oknum yang hanya memperkaya diri dan meraup keuntungan tersebut tidak memikirkan sampai kesitu.

(Jun/Ipul)