April 22, 2026

Minim Pengawasan, Proyek Penggantian Jembatan di Kota Tangerang Tuai Sorotan

IMG-20250512-WA0031
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah menggencarkan pembangunan infrastruktur, termasuk penggantian jembatan, pembangunan gorong-gorong, dan peningkatan jalan. Namun, sejumlah proyek mendapat sorotan akibat dugaan minimnya pengawasan di lapangan.

Pantauan awak media di beberapa lokasi proyek menunjukkan ketidakhadiran pihak-pihak yang semestinya bertanggung jawab, seperti pelaksana proyek (CV/PT), konsultan pengawas, dan perwakilan Dinas PUPR. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas serta ketepatan waktu pelaksanaan proyek.

“Di beberapa lokasi kami tidak melihat adanya direksi keet ataupun pengawas lapangan yang bisa dimintai informasi,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Situasi serupa juga terpantau pada proyek peningkatan jembatan di Jalan Pepaya V dan Jalan Krakatau IV, Kelurahan Cibodasari. Proyek yang bersumber dari APBD Kota Tangerang dengan nilai Rp726.225.000 yang dilaksanakan CV. Bin Djafar tersebut tampak dikerjakan oleh sejumlah pekerja tanpa adanya pengawasan langsung dari pihak pelaksana atau pengawas teknis.

Ketika dikonfirmasi, para pekerja di lokasi mengaku tidak mengetahui siapa penanggung jawab proyek tersebut. “Tidak tahu, Pak,” ujar salah satu pekerja saat ditanya mengenai mandor atau konsultan yang menangani pekerjaan.

Menanggapi kondisi ini, Ketua Gawat Supriyanta menyatakan bahwa lemahnya pengawasan dapat membuka celah terjadinya penyimpangan. “Jika pengawasan tidak dilakukan secara optimal, bukan hanya mutu proyek yang terancam, tapi masyarakat pun kehilangan hak atas infrastruktur yang berkualitas,” tegasnya.

Ia menambahkan, partisipasi masyarakat dalam mengawasi proyek infrastruktur menjadi mekanisme kontrol sosial yang penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Minimnya pengawasan dalam proyek infrastruktur dinilai dapat menimbulkan berbagai risiko, mulai dari menurunnya mutu konstruksi, potensi keterlambatan, hingga pembengkakan anggaran. Selain itu, dampak lingkungan seperti kerusakan ekosistem juga bisa terjadi apabila pelaksanaan proyek tidak dilakukan sesuai standar yang berlaku.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas PUPR Kota Tangerang belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan tersebut.

Pengawasan yang ketat, partisipatif, dan berkelanjutan diharapkan dapat menjamin pembangunan infrastruktur berjalan sesuai perencanaan, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
(Jun)