Jumat, 02 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Alam Sutera Group Raih Dua Penghargaan Utama di Indonesia Real Estate Awards 2026 PWI Kota Tangerang Hadiri Pelantikan PWI Kabupaten Tangerang, Fairus: Momentum Perkuat Soliditas Wartawan GMPK Banten Tak Mau Antikorupsi Berhenti di Seremoni, Pemuda Disiapkan Jadi Ujung Tombak Pengurus PWI Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2026-2029 Resmi Dilantik Ketua Dekranasda Provinsi NTB Hj. Sinta Agatha M. Iqbal raih Penghargaan Stan Favorit pada Pameran Kriyanusa 2026 Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 37 Kasus Narkoba September 2026, 44 Tersangka Diamankan Sambangi Gedung PWI Kapolres Metro Tangerang Minta Kapolsek Respon Cepat Konfirmasi Wartawan Pemanggilan Saksi Jadi Babak Baru, Abel Dorong Penanganan Perkara Transparan dan Berkeadilan
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Polhukam › Mahardhika Premium

Pastikan Layanan Hukum, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Lakukan Monev Bagi 75 WBP Rutan Cipinang

BAGIKAN ARTIKELPastikan Layanan Hukum, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Lakukan Monev Bagi 75 WBP Rutan Cipinanghttps://www.mahardhikanews.com/2023/11/21/pastikan-layanan-hukum-kanwil-kemenkumham-dki-jakarta-lakukan-monev-bagi-75-wbp-rutan-cipinang/
Pastikan Layanan Hukum, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Lakukan Monev Bagi 75 WBP Rutan Cipinang

MAHARDHIKAnews.com JAKARTA, – Guna memastikan pelaksanaan bantuan hukum telah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum dan Pedoman Standar Layanan, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta selaku Panitia Pengawas Daerah Bantuan Hukum melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum kepada penerima bantuan hukum Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Cipinang, Senin (20/11).

MAHARDHIKAnews.com JAKARTA, – Guna memastikan pelaksanaan bantuan hukum telah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum dan Pedoman Standar Layanan, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta selaku Panitia Pengawas Daerah Bantuan Hukum melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum kepada penerima bantuan hukum Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Cipinang, Senin (20/11).

Kegiatan yang diikuti oleh 75 Warga Binaan Pemasyarakatan ini dalam rangka pelaksanaan pengawasan bantuan hukum Tahun Anggaran 2023. Bantuan hukum bagi warga binaan ini memang sudah menjadi hak yang harus dipenuhi demi terwujudnya persamaan dan perlakuan dihadapan hukum, oleh karena itu warga binaan difasilitasi secara gratis untuk melakukan konsultasi hukum dan mendapatkan bantuan hukum secara gratis bagi warga binaan yang kurang mampu.

Tim monev melakukan wawancara langsung terhadap para penerima bantuan hukum di Rutan Kelas I Cipinang. Wawancara ini bertujuan untuk memastikan secara langsung bantuan hukum yang didapatkan oleh penerima bantuan hukum apakah telah sesuai dengan hak-haknya, karena melalui wawancara mendalam kepada penerima bantuan hukum kita bisa mengetahui proses pelaksanaan bantuan hukum berjalan dengan baik atau tidak

Dalam kesempatan itu, Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan Rutan Kelas I Cipinang, Dani Diyaulhaq mengatakan bahwa kegiatan ini penting dilaksanakan untuk memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki akses yang setara terhadap bantuan hukum, sehingga mereka dapat memahami hak-haknya dan mendapatkan perlindungan hukum yang adil.

Sejalan dengan hal tersebut, salah seorang warga binaan yang dirahasiakan namanya menyampaiakan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Hukum dan HAM dan Organisasi Bantuan Hukum atas bantuan hukum gratis yang sudah diberikan sehingga mendapatkan kemudahan dalam menjalani proses hukum yang saya jalani. (Sodikin)