Oleh: Dr. H. M. Edi Suharsongko, S.Ag. M.Pd. Kasi Bimas Islam Kemenag Tangsel
Oleh: Dr. H. M. Edi Suharsongko, S.Ag. M.Pd. Kasi Bimas Islam Kemenag Tangsel
MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGSEL, — Kantor Urusan Agama (KUA) bukan lagi sekadar tempat pencatatan nikah. Di tangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, KUA telah bertransformasi menjadi pusat layanan keluarga yang solutif, berbasis data, dan dekat dengan masyarakat.
Kepedulian Pemkot Tangsel terhadap penguatan layanan KUA ini terlihat nyata dalam 3 wujud utama: dukungan infrastruktur, penguatan data, dan penguatan materi bimbingan.
1. Komitmen Infrastruktur: Hibah Lahan Jadi Bukti Nyata
Langkah paling konkret Pemkot Tangsel adalah melalui kebijakan hibah lahan. Hingga saat ini, Pemkot telah memberikan hibah lahan untuk 3 KUA, yaitu _KUA Pondok Aren, KUA Pamulang, dan KUA Serpong Utara_.
Kebijakan ini sangat strategis. Dengan adanya kepastian lahan dan gedung milik sendiri, KUA dapat memberikan pelayanan yang lebih nyaman, representatif, dan profesional. Tidak lagi numpang atau terkendala status sewa.
Agar pelayanan semakin merata, Pemkot Tangsel diharapkan segera menuntaskan hibah lahan untuk _KUA Ciputat, KUA Ciputat Timur, dan KUA Serpong_. Jika 3 KUA ini juga memiliki lahan, maka seluruh KUA di Tangerang Selatan akan memiliki gedung yang layak.
Dukungan pembangunan gedung untuk seluruh KUA ini adalah investasi jangka panjang. Gedung yang memadai akan meningkatkan kredibilitas KUA sebagai pusat konsultasi keluarga, bukan hanya administrasi.
2. Bukti Kinerja: IKM Tinggi dan Angka Perceraian Turun
Kepedulian tidak cukup hanya dengan bangunan. Hasilnya harus terasa oleh masyarakat. Dan data menunjukkan, layanan KUA Tangsel berhasil.
Berdasarkan _Survei Indeks Kepuasan Masyarakat periode 7 Oktober – 12 November 2025, sebanyak 93,44% responden menyatakan “Sangat Puas” terhadap layanan KUA di Tangsel. Angka ini menempatkan layanan KUA Tangsel pada kategori “Sangat Baik”. Artinya, masyarakat merasakan perubahan: pelayanan lebih cepat, ramah, dan transparan.
Lebih menggembirakan lagi, data Nikah dan Cerai tahun 2022-2025 menunjukkan tren positif. Angka perceraian di Tangsel mengalami penurunan signifikan.
Pada 2022 tercatat 2.754 kasus perceraian. Empat tahun kemudian, di 2025 turun menjadi 2.128 kasus. Artinya ada penurunan sebanyak 626 kasus.
Penurunan ini tidak lepas dari peran KUA melalui program Bimbingan Perkawinan (Binwin) dan konsultasi pra-nikah yang intensif. KUA hadir bukan hanya saat akad, tapi juga saat keluarga menghadapi masalah.
3. Dukung Penurunan Stunting Lewat Calon Pengantin Usia Dewasa
Data lain yang patut diapresiasi datang dari Survei 2025 terhadap peserta calon pengantin. Hasilnya menunjukkan 96% peserta Binwin berusia 21 tahun ke atas.
Ini artinya mayoritas calon pengantin di Tangsel menikah pada usia dewasa, sesuai dengan ketentuan UU Perkawinan dan program pencegahan stunting nasional. Pernikahan di usia matang terbukti menjadi salah satu kunci lahirnya generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.
Dengan begitu, KUA Tangsel turut berkontribusi langsung dalam upaya Pemkot menurunkan angka stunting di wilayahnya.
4. Materi Binwin Holistik: Mewujudkan Keluarga Sakinah Mawwadah Warohmah.
Agar pembinaan tidak jalan di tempat, Seksi Bimas Islam Kemenag Tangsel menyusun materi Binwin yang berbeda. Materinya tidak hanya bicara fiqih nikah, tapi holistik dan solutif.
Materi tersebut mencakup 4 pilar utama:
1. Regulasi Pemerintah – hak dan kewajiban suami istri menurut hukum
2. Ekonomi Keluarga – manajemen keuangan dan perencanaan masa depan
3. Kesehatan Reproduksi edukasi kesehatan untuk cegah stunting
4. Teknik Membangun Generasi Berkualitas – pola asuh dan pendidikan anak
Seluruh materi ini dirangkum dalam sebuah buku panduan yang ditulis oleh Tim Bimas Islam Kemenag Tangsel dengan judul “Mewujudkan Keluarga Sakinah Mawwadah Warohmah”. Buku ini menjadi pegangan wajib bagi setiap calon pengantin di Tangsel.
5. Bonus Prestasi: Pengakuan Tingkat Provinsi
Komitmen dan capaian ini mendapat apresiasi nyata. *Pada tahun 2026, Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan meraih Penghargaan Radar Banten Award sebagai Penyelenggara Bimbingan Perkawinan Terbaik se-Banten*. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa model layanan dan materi Binwin yang diterapkan di Tangsel diakui kualitasnya di tingkat provinsi.
Penutup: Sinergi Adalah Kunci.
Dari hibah lahan, data IKM 93,44%, penurunan perceraian 626 kasus, hingga 96% calon pengantin usia dewasa — semua itu adalah bukti bahwa Pemkot Tangsel benar-benar hadir dan peduli terhadap layanan KUA.
Ke depan, tinggal satu langkah lagi: menuntaskan hibah lahan untuk KUA Ciputat, Ciputat Timur, dan Serpong, serta mendukung pembangunan gedung untuk seluruh KUA.
Jika infrastruktur tuntas, data terus dijaga, dan materi terus dikuatkan, maka KUA di Tangerang Selatan akan menjadi contoh nasional: bagaimana negara hadir menguatkan fondasi terkecil bangsa, yaitu keluarga.
Wallahu a’lam bishawab. (“)



