Juli 31, 2026

Dedi Muhtar Maju sebagai Calon BPD Tanjungmekar, Usung Semangat Generasi Baru Untuk Bangun Desa Tanjungmekar Unik

1785519176322
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KAB. KARAWANG, — Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, periode 2026–2034 akan digelar pada 23 Agustus 2026 mendatang.

Dalam pemilihan tersebut, masyarakat akan memilih tujuh orang anggota BPD yang akan mewakili berbagai wilayah dusun dan unsur perempuan di desa tersebut.

Salah satu kandidat yang menjadi perhatian adalah Dedi Muhtar, calon anggota BPD dari keterwakilan Dusun Kalijaya. Pria yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan itu maju dengan nomor urut 6 dan membawa visi menjadi jembatan aspirasi masyarakat yang amanah, adil, transparan, dan akuntabel.

Dengan mengusung slogan “Saatnya Generasi Baru Ikut Berpartisipasi Membangun Desa Tanjungmekar Unik”, Dedi Muhtar yang berprofesi sebagai jurnalis hadir sebagai representasi generasi sosial kontrol yang ingin berkontribusi langsung dalam pembangunan dan kemajuan Desa Tanjungmekar.

Menurut Dedi Muhtar, BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga yang menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah desa. Karena itu, ia berkomitmen untuk memperjuangkan berbagai kebutuhan masyarakat serta mengawal jalannya pemerintahan desa agar tetap transparan dan berpihak kepada kepentingan warga.

“Saya ingin menjadi penyambung aspirasi masyarakat. BPD bukan hanya lembaga pengawas, tetapi juga mitra pemerintah desa dalam membangun desa yang lebih maju dan sejahtera. Insya Allah jika diberikan amanah, saya akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan keterbukaan,” ujar Dedi Muhtar.

Ia juga menilai keterlibatan generasi muda dalam lembaga desa sangat penting untuk menghadirkan ide-ide baru serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Pemilihan anggota BPD Desa Tanjungmekar tahun ini akan menentukan lima wakil masyarakat yang berasal dari empat dusun, diantaranya: dusun cabang 1, kalijaya 1, galian 2, dan bungin 1, serta dua unsur keterwakilan perempuan, kuota kursi BPD berjumlah tujuh kursi. Para calon yang telah ditetapkan meliputi:

Keterwakilan Dusun Kalijaya:

Nomor Urut 1: Samsudin

Nomor Urut 2: Udi Hermawan

Nomor Urut 3: Samsudin

Nomor Urut 4: Kasyono

Nomor Urut 5: Azfar Mumtaz

Nomor Urut 6: Dedi Muhtar

Masyarakat Desa Tanjungmekar, Khususnya Wilayah II Dusun Kalijaya, diharapkan menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada Minggu 23 Agustus 2026. Partisipasi warga menjadi faktor penting dalam menentukan wakil masyarakat yang akan duduk di BPD dan mengawal pembangunan desa selama delapan tahun ke depan.

Bagi Dedi Muhtar, momentum pemilihan ini bukan sekadar kontestasi, tetapi menjadi kesempatan untuk mengabdi dan berkontribusi bagi kampung halaman istri.

Dengan semangat muda dan tekad untuk bekerja bersama masyarakat, ia berharap dapat memperoleh kepercayaan warga Dusun Kalijaya untuk menjadi salah satu anggota BPD Desa Tanjungmekar periode 2026–2034.

(Ivan)