Reses DPRD Kabupaten Bekasi 2026 Berlangsung di Kediaman Ketua GRIB, Jaya Liliayana
MAHARDHIKAnews.com KAB. BEKASI, — Kegiatan reses DPRD Kabupaten Bekasi Tahun Sidang II, Masa Persidangan Kedua Tahun Anggaran 2026 untuk Daerah Pemilihan VII yang dipimpin Aria Dwi Nugraha, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, dilaksanakan di kediaman Ketua GRIB Jaya wilayah setempat, Liliayana.
Pemilihan lokasi ini memperkuat sinergi antara wakil rakyat dan elemen organisasi kemasyarakatan dalam menjaring aspirasi warga, Sabtu (02/05).
Dalam sambutannya, Liliayana menyatakan bahwa GRIB Jaya sebagai organisasi yang memiliki akar kuat di masyarakat mendukung penuh penyelenggaraan reses ini.
“Kami membuka rumah dan ruang gerak organisasi agar aspirasi warga Davil VII bisa tersalurkan dengan lancar. GRIB Jaya hadir sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan lembaga legislatif, sebagaimana komitmen organisasi untuk berkontribusi pada kemajuan daerah,” ujarnya.

Aria Dwi Nugraha mengapresiasi dukungan yang diberikan. “Kolaborasi dengan ormas seperti GRIB Jaya sangat penting karena mereka berada langsung di tengah masyarakat dan memahami persoalan akar rumput. Hari ini, kami tidak hanya mendengar keluhan, tapi juga merumuskan solusi yang bisa diwujudkan bersama,” katanya.
Selain perangkat desa, Bimaspol dan tokoh masyarakat, hadir juga pengurus dan anggota GRIB Jaya yang turut menyampaikan catatan lapangan, di antaranya terkait pengamanan lingkungan, penanganan kenakalan remaja, dan optimalisasi peran ormas dalam program sosial pemerintah.
Aria menegaskan bahwa seluruh masukan akan diprioritaskan dalam pembahasan kebijakan daerah dan pengawasan pelaksanaan program pembangunan.
Ia juga kembali menegaskan komitmennya menjalankan tugas meskipun sedang dalam proses hukum. “Amanah rakyat tetap yang utama. Dukungan dari elemen masyarakat seperti ini menjadi motivasi kami untuk terus berjuang,” pungkasnya.
Kegiatan berlangsung lancar dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil reses yang akan menjadi dasar tindak lanjut di lembaga DPRD. ( Ismail BK )






