Senin, 26 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Kirab Resolusi Jihad Keliling Tangsel, PCNU: Sejarah Tak Cukup Dikenang, Harus Dilanjutkan Ketum FBB H.Moch Soleh: Saya Tidak Ikhlas Pajak Rakyat Untuk Gaji Pejabat yang Suka Bikin Gaduh Junjung Sportivitas di HUT ke-67 Pemuda Pancasila, PAC Benda: Kami Cari Persaudaraan Bukan Sekadar Menang LAZNAS Yatim Mandiri Kota Tangerang Sukses Gelar OMATIQ 2026 Berkat Informasi Warga, Polisi Amankan Pria dan Sita Sabu di Kampung Dumpit Dugaan Penghianatan Sejarah Lasem dan Pencemaran Nama Baik, Tokoh Budaya Jatim Lapor Polisi Silaturahmi dengan PWI se-Tangerang Raya, Tardi Paparkan Inovasi Digital Kantah Kota Tangerang Festival Anak Sholeh 2026, Ketua PCNU Tangsel: Kita Bukan Sekadar Mencari Juara, tetapi Menyiapkan Generasi Pembangun Peradaban
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Kios Kosmetik Diduga Jadi Kedok Peredaran Tramadol dan Exsimer, Warga Desak Polisi Bertindak Cepat

BAGIKAN ARTIKELKios Kosmetik Diduga Jadi Kedok Peredaran Tramadol dan Exsimer, Warga Desak Polisi Bertindak Cepathttps://www.mahardhikanews.com/2026/04/14/kios-kosmetik-diduga-jadi-kedok-peredaran-tramadol-dan-exsimer-warga-desak-polisi-bertindak-cepat/
Kios Kosmetik Diduga Jadi Kedok Peredaran Tramadol dan Exsimer, Warga Desak Polisi Bertindak Cepat

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG SELATAN, — Warga Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan dibuat resah dengan dugaan peredaran obat keras tanpa izin yang berkedok kios kosmetik di Jalan Jelupang Utama, Selasa (14/4/2026).

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG SELATAN, — Warga Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan dibuat resah dengan dugaan peredaran obat keras tanpa izin yang berkedok kios kosmetik di Jalan Jelupang Utama, Selasa (14/4/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kios tersebut diduga menjual obat keras seperti tramadol dan exsimer secara bebas tanpa resep dokter. Aktivitas mencurigakan ini disebut-sebut dikoordinir oleh seorang pria bernama Muklis.

Transaksi obat-obatan terlarang itu diduga berlangsung secara terbuka dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Lokasi tersebut juga kerap didatangi berbagai kalangan, termasuk remaja, yang menimbulkan kekhawatiran warga sekitar.

Saat dikonfirmasi, penjaga toko berinisial Al mengaku hanya bertugas menjaga kios.
“Kita cuma jaga toko saja, Bang. Urusan koordinasi semua ada orangnya,” ujarnya.

Kondisi ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik ilegal di lokasi tersebut. Warga pun mengaku resah dan khawatir terhadap dampak yang ditimbulkan, terutama bagi generasi muda.

“Sudah lama aktivitas ini meresahkan. Kami takut anak-anak muda jadi korban,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sebagai informasi, tramadol merupakan obat keras yang penggunaannya harus berada di bawah pengawasan dokter karena berpotensi menimbulkan ketergantungan. Penyalahgunaan obat ini dapat berdampak serius bagi kesehatan, bahkan berisiko mengancam nyawa.

Masyarakat pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya kepolisian setempat, untuk segera melakukan penindakan tegas terhadap dugaan praktik ilegal tersebut. Penegakan hukum yang cepat dan transparan dinilai penting guna mengembalikan rasa aman di lingkungan warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kasus tersebut. Namun, desakan publik terus menguat agar penanganan segera dilakukan dan tidak berlarut-larut.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran obat keras, serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan yang aman dan sehat.
(Jun)Tim)