Selasa, 27 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Kirab Resolusi Jihad Keliling Tangsel, PCNU: Sejarah Tak Cukup Dikenang, Harus Dilanjutkan Ketum FBB H.Moch Soleh: Saya Tidak Ikhlas Pajak Rakyat Untuk Gaji Pejabat yang Suka Bikin Gaduh Junjung Sportivitas di HUT ke-67 Pemuda Pancasila, PAC Benda: Kami Cari Persaudaraan Bukan Sekadar Menang LAZNAS Yatim Mandiri Kota Tangerang Sukses Gelar OMATIQ 2026 Berkat Informasi Warga, Polisi Amankan Pria dan Sita Sabu di Kampung Dumpit Dugaan Penghianatan Sejarah Lasem dan Pencemaran Nama Baik, Tokoh Budaya Jatim Lapor Polisi Silaturahmi dengan PWI se-Tangerang Raya, Tardi Paparkan Inovasi Digital Kantah Kota Tangerang Festival Anak Sholeh 2026, Ketua PCNU Tangsel: Kita Bukan Sekadar Mencari Juara, tetapi Menyiapkan Generasi Pembangun Peradaban
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Polsek Karawaci Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan Saat Bongkar Motor Curian

BAGIKAN ARTIKELPolsek Karawaci Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan Saat Bongkar Motor Curianhttps://www.mahardhikanews.com/2026/01/04/polsek-karawaci-ungkap-kasus-curanmor-dua-pelaku-diamankan-saat-bongkar-motor-curian/
Polsek Karawaci Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan Saat Bongkar Motor Curian

MAHARDHIKAnews.comKOTATANGERANG, — Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) kendaraan roda dua yang terjadi di wilayah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Minggu (4/1/2026).

MAHARDHIKAnews.comKOTATANGERANG, — Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) kendaraan roda dua yang terjadi di wilayah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Minggu (4/1/2026).

Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono, S.IP., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Karawaci yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Riono, S.H., M.H., pada Jumat (2/1/2026) malam.

“Kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor berikut barang bukti hasil kejahatan, tidak lama setelah kejadian dilaporkan oleh korban,” ujar Kompol Hadi Wiyono.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 19.15 WIB di Jalan Mastam Raya, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Korban, DEDE WAHYUDIN (36), melaporkan sepeda motor miliknya hilang dicuri.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan rekaman CCTV, serta keterangan saksi, petugas mengarah ke sebuah rumah di wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Sekitar pukul 21.20 WIB, polisi mengamankan dua terduga pelaku yang masing-masing berperan sebagai pemetik dan joki, saat tengah membongkar sepeda motor hasil curian.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial BM dan RA, sementara dua orang lainnya turut diamankan untuk dimintai keterangan karena diduga mengetahui aktivitas para pelaku.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor, STNK dan BPKB, dua unit telepon genggam, alat berupa tang, kunci kontak sepeda motor, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Saat ini para terduga pelaku telah diamankan di Polsek Karawaci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi kinerja jajarannya dan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, gunakan kunci ganda pada kendaraan dan parkir di tempat yang aman,” ujarnya.

“Apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau langsung hubungi call center kami di layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Kapolres.

Polres Metro Tangerang Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan jalanan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (Ivan).