Minggu, 25 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Junjung Sportivitas di HUT ke-67 Pemuda Pancasila, PAC Benda: Kami Cari Persaudaraan Bukan Sekadar Menang LAZNAS Yatim Mandiri Kota Tangerang Sukses Gelar OMATIQ 2026 Berkat Informasi Warga, Polisi Amankan Pria dan Sita Sabu di Kampung Dumpit Dugaan Penghianatan Sejarah Lasem dan Pencemaran Nama Baik, Tokoh Budaya Jatim Lapor Polisi Silaturahmi dengan PWI se-Tangerang Raya, Tardi Paparkan Inovasi Digital Kantah Kota Tangerang Festival Anak Sholeh 2026, Ketua PCNU Tangsel: Kita Bukan Sekadar Mencari Juara, tetapi Menyiapkan Generasi Pembangun Peradaban Bantu Percepatan Penurunan Stunting Babinsa Koramil 02/Batuceper Bagikan Susu Balita Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut PT APK Tersangka Baru Korupsi Sewa Boeing 737-300, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Polres Metro Tangerang Kota Lepasliarkan Ribuan Benih Lobster Hasil Ungkap Kasus Perikanan

BAGIKAN ARTIKELPolres Metro Tangerang Kota Lepasliarkan Ribuan Benih Lobster Hasil Ungkap Kasus Perikananhttps://www.mahardhikanews.com/2025/12/27/polres-metro-tangerang-kota-lepasliarkan-ribuan-benih-lobster-hasil-ungkap-kasus-perikanan/
Polres Metro Tangerang Kota Lepasliarkan Ribuan Benih Lobster Hasil Ungkap Kasus Perikanan

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, — Polres Metro Tangerang Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) lakukan pelepasliaran kurang lebih 30.000 ekor benih bening lobster (BBL) jenis pasir yang merupakan barang bukti dugaan tindak pidana perikanan.

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, — Polres Metro Tangerang Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) lakukan pelepasliaran kurang lebih 30.000 ekor benih bening lobster (BBL) jenis pasir yang merupakan barang bukti dugaan tindak pidana perikanan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (26/12/2025) di Perairan Labuan Caringin, Kabupaten Pandeglang, Banten, bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pelepasliaran ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/30/XII/SPKT.SATRESKRIM/2025/PMTK/PMJ serta Surat Perintah Pelepasliaran Satwa Nomor Sprin/01/XII/RES.1.24./2025/Reskrim, sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang tetap mengedepankan prinsip pelestarian ekosistem laut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Kompol Awaludin Kanur, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan komitmen Polri dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan nasional.

“Pelepasliaran benih bening lobster ini merupakan bentuk tanggung jawab Polres Metro Tangerang Kota dalam mendukung pelestarian sumber daya laut sekaligus menegakkan hukum terhadap praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara,” ujar Kompol Awaludin Kanur.

Kegiatan pelepasliaran dipimpin oleh Unit 4 Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di bawah pimpinan AKP Rahis Fadhlillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., serta melibatkan petugas Ela Anjarwati, S.Pi dari staf Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Pontianak UPT Pandeglang. Seluruh benih lobster dilepasliarkan dalam kondisi hidup dan layak untuk kembali berkembang di habitat alaminya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik ilegal di sektor perikanan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penangkapan, penyimpanan, maupun perdagangan benih bening lobster secara ilegal. Mari bersama-sama menjaga kekayaan laut Indonesia demi keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan generasi mendatang,” tegas Kapolres.

Polres Metro Tangerang Kota menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan terhadap pelaku tindak pidana perikanan, sekaligus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat. (Ivan)