Minggu, 25 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Junjung Sportivitas di HUT ke-67 Pemuda Pancasila, PAC Benda: Kami Cari Persaudaraan Bukan Sekadar Menang LAZNAS Yatim Mandiri Kota Tangerang Sukses Gelar OMATIQ 2026 Berkat Informasi Warga, Polisi Amankan Pria dan Sita Sabu di Kampung Dumpit Dugaan Penghianatan Sejarah Lasem dan Pencemaran Nama Baik, Tokoh Budaya Jatim Lapor Polisi Silaturahmi dengan PWI se-Tangerang Raya, Tardi Paparkan Inovasi Digital Kantah Kota Tangerang Festival Anak Sholeh 2026, Ketua PCNU Tangsel: Kita Bukan Sekadar Mencari Juara, tetapi Menyiapkan Generasi Pembangun Peradaban Bantu Percepatan Penurunan Stunting Babinsa Koramil 02/Batuceper Bagikan Susu Balita Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut PT APK Tersangka Baru Korupsi Sewa Boeing 737-300, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan di TKP

BAGIKAN ARTIKELPolsek Cipondoh Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan di TKPhttps://www.mahardhikanews.com/2025/12/23/polsek-cipondoh-ungkap-kasus-curanmor-satu-pelaku-diamankan-di-tkp/
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan di TKP

MAHARDHIKAnews.con TANGERANG, — Unit Reskrim Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), pada Jumat 19/12/2025 dini hari.

MAHARDHIKAnews.con TANGERANG, — Unit Reskrim Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), pada Jumat 19/12/2025 dini hari.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian sepeda motor yang terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, di Jl. Irigasi Sipon Gg. H. Ranen, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kapolsek Cipondoh AKP Yudha Prakoso, S.I.K., M.A. menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah sempat dikejar oleh korban dan warga sekitar.

“Pelaku berinisial Z berperan sebagai joki. Saat beraksi bersama rekannya, pelaku terjatuh dari sepeda motor di sekitar Pasar Sipon dan langsung diamankan warga, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri membawa motor korban,” jelas Kapolsek.

Dalam kronologinya, sepeda motor milik korban sebelumnya diparkir dalam kondisi terkunci stang dan lubang kunci tertutup. Namun saat korban dan saksi berada di teras rumah, terdengar suara sepeda motor yang dibawa kabur oleh pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah).

Mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cipondoh yang saat itu tengah melaksanakan Patroli Kring Serse di bawah pimpinan Iptu Amin Isrofi, S.H. segera menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama rekannya berinisial R yang kini berstatus DPO. Pelaku mengaku berperan sebagai joki, sedangkan rekannya sebagai pemetik,” tambahnya.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa STNK, kunci kontak, fotokopi BPKB, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam.

Dalam keterangannya, pelaku juga mengakui bahwa sepeda motor hasil curian biasanya dijual ke wilayah Lampung menggunakan kendaraan jenis L300, dengan keuntungan yang diterima sekitar Rp2.000.000 per unit.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Cipondoh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara petugas masih melakukan pengembangan guna menangkap satu pelaku lainnya yang melarikan diri.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari SH, SIK, MSi, menyampaikan, akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila melihat tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” dan segera menghubungi layanan Call Center 110.

Kini pelaku diberikan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. (Ivan)