Minggu, 25 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Junjung Sportivitas di HUT ke-67 Pemuda Pancasila, PAC Benda: Kami Cari Persaudaraan Bukan Sekadar Menang LAZNAS Yatim Mandiri Kota Tangerang Sukses Gelar OMATIQ 2026 Berkat Informasi Warga, Polisi Amankan Pria dan Sita Sabu di Kampung Dumpit Dugaan Penghianatan Sejarah Lasem dan Pencemaran Nama Baik, Tokoh Budaya Jatim Lapor Polisi Silaturahmi dengan PWI se-Tangerang Raya, Tardi Paparkan Inovasi Digital Kantah Kota Tangerang Festival Anak Sholeh 2026, Ketua PCNU Tangsel: Kita Bukan Sekadar Mencari Juara, tetapi Menyiapkan Generasi Pembangun Peradaban Bantu Percepatan Penurunan Stunting Babinsa Koramil 02/Batuceper Bagikan Susu Balita Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut PT APK Tersangka Baru Korupsi Sewa Boeing 737-300, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Sosial › Mahardhika Premium

Sempat Ricuh, Pembongkaran BANGLI di Jalan Kali Malang Terus Berjalan

BAGIKAN ARTIKELSempat Ricuh, Pembongkaran BANGLI di Jalan Kali Malang Terus Berjalanhttps://www.mahardhikanews.com/2025/12/18/sempat-ricuh-pembongkaran-bangli-di-jalan-kali-malang-terus-berjalan/
Sempat Ricuh, Pembongkaran BANGLI di Jalan Kali Malang Terus Berjalan

MAHARDHIKAnews.com KAB. BEKASI, — Pemkab Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) menertibkan ratusan bangunan liar (Bangli) yang berdiri di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang, wilayah Kecamatan Cikarang Pusat dan Cikarang Selatan.

MAHARDHIKAnews.com KAB. BEKASI, — Pemkab Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) menertibkan ratusan bangunan liar (Bangli) yang berdiri di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang, wilayah Kecamatan Cikarang Pusat dan Cikarang Selatan.

Penertiban yang melibatkan ratusan personel gabungan ini sempat mendapat penolakan dari warga, di tengah mencuatnya dugaan pungutan oleh oknum petugas.

‎Penertiban dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi bersama unsur kecamatan dan instansi terkait.

Bangunan liar yang dibongkar di dominasi warung remang-remang yang berdiri di bantaran Kali Malang dan dinilai mengganggu ketertiban serta fungsi lingkungan.

‎Salah satu warga inisial DS (39) tahun mengungkapkan, adanya dugaan pungutan rutin yang dilakukan oleh oknum kepada para pemilik bangunan selama ini.

Menurutnya, warga diminta membayar iuran bulanan hingga uang tambahan dengan nominal besar, Selasa (16/12).

Ia menduga pungutan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan dilakukan untuk kepentingan pribadi.

‎Deden juga menyebut adanya informasi mengenai kedekatan oknum yang diduga melakukan pungutan dengan aparat tertentu, meski ia tidak menyebutkan nama dan hanya menyampaikan berdasarkan informasi yang diterimanya dari warga sekitar.

‎Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai prosedur dan tahapan yang berlaku.

Ia menjelaskan, sebelum eksekusi, pihaknya telah melakukan pendataan, sosialisasi, serta pemberian surat peringatan kepada pemilik bangunan

“Penertiban ini melibatkan kurang lebih 150 personel gabungan dari empat kecamatan. Dari data yang kami miliki, bangunan yang ditertibkan jumlahnya sekitar 170 unit,” ujar Surya.

Ia menambahkan, penertiban dilakukan untuk menata lingkungan dan menjaga fungsi Kali Malang sebagai aliran air utama yang bermuara hingga ke Jakarta.

“Penertiban dilakukan secara bertahap dan terintegrasi dengan perencanaan pasca-pembongkaran agar kawasan tidak kembali ditempati bangunan liar,” terang Surya.

Terkait penolakan warga, Surya menyatakan hal tersebut merupakan hal yang lazim dalam setiap kegiatan penertiban.

Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Bappeda, untuk menata kawasan pasca penertiban.

‎“Ke depan akan dikolaborasikan perencanaannya, apakah akan dilakukan pelebaran, penataan, atau dijadikan ruang terbuka, agar setelah ditertibkan tidak kembali dibangun,” katanya.

Selama penertiban berlangsung, aparat memastikan kegiatan berjalan kondusif meski diwarnai penolakan sebagian warga.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk menata kawasan bantaran Kali Malang agar lebih tertib, bersih, dan berfungsi sesuai peruntukannya.
(A.R)