Minggu, 25 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Junjung Sportivitas di HUT ke-67 Pemuda Pancasila, PAC Benda: Kami Cari Persaudaraan Bukan Sekadar Menang LAZNAS Yatim Mandiri Kota Tangerang Sukses Gelar OMATIQ 2026 Berkat Informasi Warga, Polisi Amankan Pria dan Sita Sabu di Kampung Dumpit Dugaan Penghianatan Sejarah Lasem dan Pencemaran Nama Baik, Tokoh Budaya Jatim Lapor Polisi Silaturahmi dengan PWI se-Tangerang Raya, Tardi Paparkan Inovasi Digital Kantah Kota Tangerang Festival Anak Sholeh 2026, Ketua PCNU Tangsel: Kita Bukan Sekadar Mencari Juara, tetapi Menyiapkan Generasi Pembangun Peradaban Bantu Percepatan Penurunan Stunting Babinsa Koramil 02/Batuceper Bagikan Susu Balita Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut PT APK Tersangka Baru Korupsi Sewa Boeing 737-300, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Artikel › Mahardhika Premium

Komisi I DPRD Minta Satpol-PP Responsif Tindak Lanjut Laporan Pelanggaran Perda

BAGIKAN ARTIKELKomisi I DPRD Minta Satpol-PP Responsif Tindak Lanjut Laporan Pelanggaran Perdahttps://www.mahardhikanews.com/2025/12/12/komisi-i-dprd-minta-satpol-pp-responsif-tindak-lanjut-laporan-pelanggaran-perda/
Komisi I DPRD Minta Satpol-PP Responsif Tindak Lanjut Laporan Pelanggaran Perda

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, — Pemerintah Kota Tangerang terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerapan berbagai aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal).

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, — Pemerintah Kota Tangerang terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerapan berbagai aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal).

Namun, pelaksanaan penegakan aturan tersebut kembali mendapat sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 11 Desember 2025 di ruang paripurna DPRD Kota Tangerang.

RDP tersebut menghadirkan Komisi I DPRD Kota Tangerang bersama Badan Himpunan Pelayanan Publik Hukum Independen (BHP2HI) untuk membahas kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), khususnya di bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakumda).

Sekjen BHP2HI, Makasanudin S.H (Iksan), dalam paparannya menilai respons Satpol-PP terhadap laporan pelanggaran Perda tidak berjalan maksimal.

Ia mengungkapkan bahwa banyak laporan masyarakat yang masuk justru mendapatkan respons lambat dan alasan berulang yang membuat penindakan tidak terlaksana.

“Saya mencurigai adanya oknum yang bermain di tubuh Satpol-PP, terutama di bagian Gakumda,” tegas Makasanudin.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junaidi, yang memimpin jalannya rapat, menegaskan bahwa Satpol-PP harus meningkatkan respons terhadap setiap laporan, terlebih laporan yang diajukan oleh lembaga pemerhati pelayanan publik.

“Kalau dari BHP2HI saja tidak direspons maksimal, bagaimana dengan laporan warga sipil? Ini menyangkut keterbukaan informasi publik sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008,” ujar Junaidi.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri Kabid Gakumda, Hendra, serta perwakilan BHP2HI, Komisi I memastikan bahwa pembahasan akan dilanjutkan pada RDP berikutnya. BHP2HI diminta melengkapi bukti-bukti terkait dugaan ketidakmaksimalan penegakan Perda oleh Satpol-PP.

Makasanudin juga meminta DPRD menghadirkan jajaran pimpinan Satpol-PP hingga pejabat PPNS yang terkait dengan Gakumda pada RDP lanjutan.

(Jun/Tim)