Minggu, 25 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Junjung Sportivitas di HUT ke-67 Pemuda Pancasila, PAC Benda: Kami Cari Persaudaraan Bukan Sekadar Menang LAZNAS Yatim Mandiri Kota Tangerang Sukses Gelar OMATIQ 2026 Berkat Informasi Warga, Polisi Amankan Pria dan Sita Sabu di Kampung Dumpit Dugaan Penghianatan Sejarah Lasem dan Pencemaran Nama Baik, Tokoh Budaya Jatim Lapor Polisi Silaturahmi dengan PWI se-Tangerang Raya, Tardi Paparkan Inovasi Digital Kantah Kota Tangerang Festival Anak Sholeh 2026, Ketua PCNU Tangsel: Kita Bukan Sekadar Mencari Juara, tetapi Menyiapkan Generasi Pembangun Peradaban Bantu Percepatan Penurunan Stunting Babinsa Koramil 02/Batuceper Bagikan Susu Balita Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut PT APK Tersangka Baru Korupsi Sewa Boeing 737-300, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor

BAGIKAN ARTIKELUnit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motorhttps://www.mahardhikanews.com/2025/12/01/unit-reskrim-polsek-pinang-berhasil-amankan-pelaku-pencurian-motor/
Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, —Dalam Ops Sikat Jaya 2025, Unit Reskrim Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota kembali menorehkan hasil dalam penegakan hukum.

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, —Dalam Ops Sikat Jaya 2025, Unit Reskrim Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota kembali menorehkan hasil dalam penegakan hukum.

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial Roni (24) berhasil diamankan saat berada di kawasan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (27/11/2025).

Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko, SH mengatakan, pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian dengan pemberatan ( Curanmor ) yang terjadi pada 21 Juni 2025 di wilayah hukum Polsek Pinang.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku terpantau di wilayah Warakas. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar Iptu Adityo.

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam yang digunakan pelaku dan diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pinang Ipda Tutuk Syaiful Akbar, SH, dibantu personel Unit Reskrim lainnya setelah melakukan observasi langsung di lokasi.

Pelaku kini diamankan di Mapolsek Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

“Kami masih melakukan pendalaman guna mencari jaringan maupun penadahnya. Masyarakat diimbau selalu waspada serta segera melapor bila terjadi tindak kejahatan,” tegas Iptu Adityo.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., memastikan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku curanmor, terlebih kasus ini termasuk dalam target Operasi Sikat Jaya.

“Kita memastikan akan terus melakukan patroli, operasi kepolisian, dan penindakan tegas terhadap semua pelaku kejahatan yang meresahkan.

Apabila masyarakat melihat langsung dan menjadi korban segala gangguan kamtibmas segera laporkan kepada kami di call center 110 layanan gratis bebas pulsa. Agar kami segera tindak lanjuti.” Tutup kombes Pol Jauhari. (Ivan)