Purbaya Geram soal Premanisme di KPP Tigaraksa: ‘Saya Langsung Ganti!

MAHARDHIKANEWS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan mengambil langkah tegas setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik premanisme yang dilakukan oleh aparatur pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Laporan tersebut disampaikan melalui kanal aduan WhatsApp “Lapor Pak Purbaya” yang resmi dibuka sejak 15 Oktober 2025. Dalam waktu dua hari, kanal ini telah menerima lebih dari 15.000 laporan masyarakat terkait berbagai persoalan di sektor Bea Cukai dan Pajak.
Menanggapi aduan yang masuk, Purbaya menyatakan akan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi di KPP Tigaraksa pekan depan. Ia menduga masih terdapat praktik pungutan liar dan pemaksaan oleh oknum aparat di lapangan.
“Izin lapor tindak premanisme Pajak KPP Tigaraksa. Siapa Tigaraksa KPP-nya? Kalau itu minggu depan saya cek, harus sudah rapi, enggak ada premanisme. Dia minta duit pasti maksa ya? Hebat juga ya, kreatif lah. Oh ternyata betul, saya pikir kalau kita ngomong di atas selesai, ternyata enggak,” ujar Purbaya saat ditemui awak media, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, masih banyak aparatur yang mengabaikan instruksi pusat karena merasa posisi menteri hanya bersifat sementara.
“Banyak pejabat yang mikir, ah, menteri cuma 4-5 tahun. Jadi mereka enggak peduli. Kalau menterinya ganti, ya mereka aman-aman saja,” ucapnya.
Purbaya menegaskan tidak akan menoleransi budaya menyimpang tersebut. Ia berkomitmen menindak keras setiap aparatur yang terbukti terlibat dalam praktik premanisme atau pungli.
“Ini sekarang enggak akan saya biarkan ya. Empat tahun lima tahun gue diganti, tetapi lu duluan yang diganti sama saya kalau masih melakukan seperti ini lagi,” tegasnya.
Pembukaan kanal Lapor Pak Purbaya (0822-4040-6600) merupakan bentuk nyata komitmen Kementerian Keuangan dalam meningkatkan transparansi dan memperkuat pengawasan publik terhadap pelayanan Bea Cukai dan Pajak. Program ini diharapkan menjadi sarana efektif untuk mempercepat penindakan terhadap pelanggaran dan meningkatkan integritas aparatur di lingkungan Kemenkeu.