Rabu, 28 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Gandeng UIN Jakarta Tingkatkan Mutu Pendidikan, PCNU Tangsel Soroti Diskriminasi Madrasah Wakil Wali Kota Tangsel Tekankan Peran Strategis Santri Sebagai Aset Masa Depan Bangsa Kajari Kota Tangerang Kunjungi PWI, Perkuat Sinergi Pers dan Penegakan Hukum Kepala BNN Kota Tangerang Kunjungi Lapas Pemuda, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Kasus Narkotika Cegah Tawuran Pelajar, Wakapolres Metro Tangerang Kota Ingatkan Bahaya Provokasi di Medsos Ketua PCNU Tangsel: Resolusi Jihad Harus Menjadi Spirit Khidmah NU dan Gerakan Kemanusiaan Kirab Resolusi Jihad Keliling Tangsel, PCNU: Sejarah Tak Cukup Dikenang, Harus Dilanjutkan Ketum FBB H.Moch Soleh: Saya Tidak Ikhlas Pajak Rakyat Untuk Gaji Pejabat yang Suka Bikin Gaduh
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Polres Metro Tangerang Kota Sebarkan Nomor Layanan Pengaduan Masyarakat Berani Lapor Premanisme

BAGIKAN ARTIKELPolres Metro Tangerang Kota Sebarkan Nomor Layanan Pengaduan Masyarakat Berani Lapor Premanismehttps://www.mahardhikanews.com/2025/05/16/polres-metro-tangerang-kota-sebarkan-nomor-layanan-pengaduan-masyarakat-berani-lapor-premanisme/
Polres Metro Tangerang Kota Sebarkan Nomor Layanan Pengaduan Masyarakat Berani Lapor Premanisme

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen dan akan segera menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, baik yang dilakukan secara perorangan maupun secara kelompok tertentu. Termasuk debt collector (mata elang), parkir liar, begal, tawuran maupun kejahatan jalanan lainnya.

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen dan akan segera menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, baik yang dilakukan secara perorangan maupun secara kelompok tertentu. Termasuk debt collector (mata elang), parkir liar, begal, tawuran maupun kejahatan jalanan lainnya.

Sebab, tindak pidana itu dinilai telah menimbulkan keresahan, mengganggu kondusifitas, keamanan serta kenyamanan masyarakat.

Kehadiran Polri Untuk Masyarakat ini, tentunya harus didukung oleh keberanian dan partisipasi masyarakat dengan melaporkan, tanpa rasa takut. Peran aktif masyarakat itu merupakan hal penting dalam upaya Polri melakukan tindakan preventif dan preemtif.

Jika masyarakat menemukan, mengetahui dan atau mengalami aksi premanisme, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang terhubung langsung ke Command Center Polres Metro Tangerang Kota atau dapat melalui pesan WhatsApp pengaduan di nomer 082211110110.

Disamping itu bisa melaporkan ke akun medsos Polres Metro Tangerang Kota baik di Instagram, Facebook maupun X (twitter).

Himbauan dan penegasan tersebut telah disebarluaskan lewat akun resmi Polres Metro Tangerang Kota termasuk pemasangan spanduk yang dipasang diberbagai titik rawan tindak pidana premanisme. Seruan Berani Lapor Polisi tersebut di hastag langsung kepada Kapolri, Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Jum’at (16/5/2025)

@listyosigitprabowo
@spripim.polri
@divisihumaspolri
@poldametrojaya

#kapolri_indonesia
#divisihumaspolri
#spripim.polri
#kapoldametrojaya
#poldametrojaya
#humaspoldametrojaya
#kapolresmetrotangerangkota
#zaindwinugroho
#polresmetrotangerangkota
#polripresisi
#berantaspremanisme
#polriberantaspremanisme
#polriuntukmasyarakat
#restrotangkotberantaspremanisme
#TNI-POLRI
#PolriPresisi
#polriuntukmasyarakat

Seperti diketahui, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan dalam Operasi Berantas Jaya 2025, yang gencar dilakukan seluruh jajarannya bahwa,

“Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme yang meresahkan. Negara kita adalah negara hukum. Polisi akan hadir ditengah-tengah masyarakat,” tegasnya. (Ivan)