Kamis, 29 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
2 Residivis Curanmor Beraksi 7 Kali di Tangerang dan Jakbar Dibekuk, Polisi Sita 2 Motor & Kunci T di Teluknaga Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., Menerima KNPI Award 2026 PWI dan ORADO Kota Tangerang Gelar Literasi Domino, Ubah Stigma Judi Jadi Olahraga Prestasi Perda Pesantren Tangsel: Saatnya Beralih dari Regulasi ke Implementasi Nyata Gandeng UIN Jakarta Tingkatkan Mutu Pendidikan, PCNU Tangsel Soroti Diskriminasi Madrasah Wakil Wali Kota Tangsel Tekankan Peran Strategis Santri Sebagai Aset Masa Depan Bangsa Kajari Kota Tangerang Kunjungi PWI, Perkuat Sinergi Pers dan Penegakan Hukum Kepala BNN Kota Tangerang Kunjungi Lapas Pemuda, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Kasus Narkotika
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Polisi Amankan Tiga Pemuda Pembawa Obat Keras di Tangerang

BAGIKAN ARTIKELPolisi Amankan Tiga Pemuda Pembawa Obat Keras di Tangeranghttps://www.mahardhikanews.com/2025/02/25/polisi-amankan-tiga-pemuda-pembawa-obat-keras-di-tangerang/
Polisi Amankan Tiga Pemuda Pembawa Obat Keras di Tangerang

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, – Tim 1 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin oleh Ipda Krisna Paulus berhasil mengamankan tiga pemuda yang kedapatan membawa obat keras golongan G di Jl Gatot Subroto, Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, pada Senin dini hari (24/2/2025).

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, – Tim 1 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin oleh Ipda Krisna Paulus berhasil mengamankan tiga pemuda yang kedapatan membawa obat keras golongan G di Jl Gatot Subroto, Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, pada Senin dini hari (24/2/2025).

Penindakan dilakukan sekitar pukul 02.05 WIB sebagai langkah antisipasi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (guantibmas). “Kami langsung menindaklanjuti informasi terkait adanya dugaan penyalahgunaan obat keras dan berhasil mengamankan tiga pemuda yang membawa obat golongan G,” ujar Krisna.

Setelah diamankan, para pelaku diserahkan ke Polsek Jatiuwung pada pukul 02.19 WIB untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Langkah ini diambil guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali serta mencegah penyalahgunaan obat terlarang di wilayah kami,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul obat tersebut dan kemungkinan adanya jaringan peredaran ilegal. (Ivan)