Pelantikan FRN DPC Kabupaten Tangerang Berjalan Lancar dan Sukses
MAHARDHIKAnews.com KAB. TANGERANG, — Pengurus Dewan Pimpinan wilayah Fast Respons Conter Polri Nusantara ( FRN DPW BANTEN ) resmi melantik pengurus FRN DPC Kab.Tangerang bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Kec Pasar Kemis Sabtu (22/2/2025).
Hadir dalam acara pelantikan, Prima S.Puspa SH., MM., Kadis Kominfo mewakili Bupati Tangerang, IPDA Purbawa Humas Polresta Tangerang mewakili Kapolresta Tangerang. Santo Hardi mewakili Bapenda Kab Tangerang. Habibi Ketua FRN DPW BANTEN beserta Sekretaris dan Bendahara.
Turut hadir Hamonangan Simanjuntak SH. Ketua Forum Jurnalis Pasar Kemis ( Forjumis), R.Herwanto .
Ketua PWI Kota Tangerang dan wartawannya yang berada di Tangerang Raya
Acara di mulai menyanyikan lagu Indonesia Raya dan di lanjutkan doa pembukaan yg di oimpin oleh KUA Pasar Kemis H. Nurkholik Prisma S.
Puspa SH.MM.
Dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar FRN Kab Tangerang dapat menjadi Mitra Dalam pemberitaan
Drs Kasidin Harno selaku ketua Panitia mengucapkan terima kasih serta mendukung atas terselenggaranya acara pelantikan.
Ketua Habibi DPW FRN Banten mengapresiasikan terbentukanya DPC FRN Banten menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai instansi terutama dalam penyebaran informasi bagi masyarakat
Berikutnya Susunan Pengurus dan Dewan Penasehat FRN DPC Kab Tangerang berdasarkan Surat Keputusan No 22) PW/ FRN/ DPW BANTEN / II / 2025 masa bakti 2025 -2028.
Dewan Penasehat : Purn DRS Irjen Pol Tubagus Anis Angka Wijaya M.Si .
Komjen Pol Drs H.Anton (Purn) Bachrul Alam .S.H.
Ketua : H.Nurhanudin S.Ip.MSi Ferdyanto.
Wakil ketua : Drs Kasidin Harno.
Sekretaris: Bintang P Tampubolon
Wakil Sekretaris : Fatah Hidayat.
Bendahara: Hendrikus zagoto S.S.M.M.
Wakil Bendahara : Estty S
Humas Salembun : Alex
Wakil Humas: Diky Renaldi
Kabid Pemberitaan : Erwin Silitonga.
Dengan di bentuknya FRN DPC Kab Tangerang di harapkan menjadi wadah bagi para jurnalis untuk menyajikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan kemajuan Kab Tangerang. (Sri Anna)






