Maret 26, 2025

Disebut Sebagai ASN yang Berpraktek Rentenir di Kecamatan Tirtajaya, P : Ini Fitnah Yang Keji

IMG-20250215-WA0102
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KAB. KERAWANG, — Terkait adanya pemberitaan di salah satu media online dengan judul, ‘Oknum ASN di Tirtajaya Diduga Berpraktek Rentenir, Ketua GMPI : Bunga Fantastis Ini Di Luar Nalar,’ pada Kamis (13/03) dengan inisial P, menuai tanggapan dari pihak P.

Saat ditemui dirumahnya oleh salah satu kontributor mahardhikanews.com, Dedi Hunter, P mengaku bahwa pemberitaan itu sungguh fitnah yang keji.

“Tak ada saya meminjamkan uang pada banyak orang dengan bunga yang tinggi, apa lagi kepada A,” terang P.

Menurutnya, awal permasalahan terjadi saat AA yang merupakan adik dari A (peminjam) datang ke rumahnya dan hendak meminjam uang padanya untuk A, sebesar 38 juta rupiah pada bulan Oktober 2024 lalu.

Setelah disepakati, maka uang pun diserahkan pada AA guna diserahkan pada A selaku peminjam dan dibuatlah pernyataan kesanggupan membayar dari pihak A dengan cara mencicil setiap bulannya.

P sendiri tidak menyaksikan AA menyerahkan uangnya pada A pada saat itu karena sudah percaya dengan AA.

Namun sejak uang itu diberikan, A tidak jua pernah membayar. Janji pembayaran yang telah disepakati tidak jua dilalukan. Saat dihubungi A hanya memberikan janji-janji saja tanpa menepati, hingga akhirnya P konfirmasi dengan suami A, H. Ursid Nursahid.

Namun H. Ursid mengaku tidak tahu menahu soal hutang piutang itu. Dia malah menjawab agar P meminta pembayaran pada AA karena dia yang menerima uangnya.

“Saya ga bakal bayar hutang itu. Kamu minta aja sama AA dan hp saya pun di blokir,” terang P.

P sangat menyesali kejadian ini. Dia yang awalnya berniat membantu malah harus menerima kerugian sebanyak ini. Uang 38 juta rupiah yang diberikan pada AA untuk A tak jua dibayar.

“Saya minta A bayar saja hutangnya, kan hutang itu memang harus dibayarkan. Saya juga tak mengambil serupiah pun kelebihan dari uang itu kok, yang penting dibayar,” ucap P.

P sendiri hingga saat ini sudah berusaha dengan cara kekeluargaan mendatangi pihak A dan H. Ursid Nursahid. Namun bukan pembayaran yang dia terima malah pemberitaan buruk tentang dirinya yang dia dapat.

Dan ironisnya, H. Ursid Nursahid sendiri selaku orang yang berkomentar atas pemberitaan itu, yang merupakan suami dari A yang meminjam uang pada P dengan identitas sebagai ketua DPAC ormas. (Ivan)