April 28, 2026

Kendaraan Dinas Banyak Kejanggalan Monitoring Pilar Bangsa Somasi Satpol PP Kota Tangerang

IMG-20240925-WA0122
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, — Menemukan banyak kejanggalan kendaran dinas di ruang lingkup satpol PP kota Tangerang, Lembaga Monitoring Pilar Bangsa pun memberikan surat somasi dan minta keterangan resmi dari Satpol PP kota Tangerang.

Monitoring Pilar Bangsa mensomasi Satpol PP kota Tangerang melalui surat nomor 063/s-mpb/dk/2024 yang bersifat segera dan penting mengenai temuan dugaan kendaraan tanpa keterangan nomor rangka, kendaraan tanpa keterangan nomor mesin, kendaraan tanpa keterangan nomor polisi, kendaraan yang tidak diketahui keberadaannya, dan kendaraan yang tidak dilengkapi bukti kepemilikan satuan polisi pamong praja Kota Tangerang, pada Selasa 18/09/2024.

Berdasarkan hasil laporan pemeriksaan BPK perwakilan provinsi Banten atas laporan keuangan pemerintah kota Tangerang tahun 2022 nomor 19. B / LHP / XVIII.SRG /05 /2023 tanggal 5 mei 2023 tentang penata usahakan aset tetap peralatan dan mesin belum memadai di Kota Tangerang.

Laporan hasil pemeriksaan BPK perwakilan provinsi Banten atas laporan keuangan pemerintah kota Tangerang tahun 2021 nomor 20.B/LHP/XVIII.SRG/05/2022 tanggal 24 mei 2022 atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan tentang penata usahaan aset tetap peralatan dan mesin belum memadai kota Tangerang.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK perwakilan provinsi Banten tersebut ketua monitoring Pilar Bangsa Gordon Sitinjak menyatakan bahwa satpol PP kota Tangerang diduga kuat dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut adanya pelanggaran hukum yang masuk dalam rumusan pasal 2 subsider pasal 3 undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Diduga hal ini dilakukan dan dijalankan oleh oknum pejabat dan atau pelaksana pekerjaan yang berwenang terkait serta berhubungan dalam hal itu yang dengan sengaja dilakukan,” ujar Gordon.

Gordon juga menambahkan,” kalau oknum satpol PP kota Tangerang secara eksis dalam suatu tindakan hukum, adanya kesadaran untuk melakukan dan atau dilakukan dengan unsur kesengajaan demi untuk kepentingan perseorangan,”.

Dan ketika awak media melakukan konfirmasi via aplikasi WA kepada Kabid gakkumda pol PP kota Tangerang Jose, beliau hanya menjawab tidak paham.

“Saya nga ngerti mesin mobil,” jawab Jose singkat. ( Jun )