Jumat, 30 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
2 Residivis Curanmor Beraksi 7 Kali di Tangerang dan Jakbar Dibekuk, Polisi Sita 2 Motor & Kunci T di Teluknaga Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., Menerima KNPI Award 2026 PWI dan ORADO Kota Tangerang Gelar Literasi Domino, Ubah Stigma Judi Jadi Olahraga Prestasi Perda Pesantren Tangsel: Saatnya Beralih dari Regulasi ke Implementasi Nyata Gandeng UIN Jakarta Tingkatkan Mutu Pendidikan, PCNU Tangsel Soroti Diskriminasi Madrasah Wakil Wali Kota Tangsel Tekankan Peran Strategis Santri Sebagai Aset Masa Depan Bangsa Kajari Kota Tangerang Kunjungi PWI, Perkuat Sinergi Pers dan Penegakan Hukum Kepala BNN Kota Tangerang Kunjungi Lapas Pemuda, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Kasus Narkotika
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Oknum Guru SMA 1 Rancaekek Diduga Lakukan Pungli Puluhan Juta Rupiah

BR
BAGIKAN ARTIKELOknum Guru SMA 1 Rancaekek Diduga Lakukan Pungli Puluhan Juta Rupiahhttps://www.mahardhikanews.com/2024/09/04/oknum-guru-sma-1-rancaekek-diduga-lakukan-pungli-puluhan-juta-rupiah/
Oknum Guru SMA 1 Rancaekek Diduga Lakukan Pungli Puluhan Juta Rupiah

MAHARDHIKANEWS.COM – Rancaekek, (4/9/2024) Jawa Barat – Seorang oknum guru di SMA 1 Rancaekek (SMAR) berinisial M diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan beberapa calon siswa hingga puluhan juta rupiah. Praktik ini diduga melibatkan sejumlah uang dari calon siswa yang berharap dapat diterima di sekolah tersebut, meskipun tidak memenuhi kriteria zonasi.

MAHARDHIKANEWS.COM – Rancaekek, (4/9/2024) Jawa Barat – Seorang oknum guru di SMA 1 Rancaekek (SMAR) berinisial M diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan beberapa calon siswa hingga puluhan juta rupiah. Praktik ini diduga melibatkan sejumlah uang dari calon siswa yang berharap dapat diterima di sekolah tersebut, meskipun tidak memenuhi kriteria zonasi.

Lebih miris lagi, terdapat laporan bahwa beberapa calon siswa yang memiliki nilai di atas rata-rata tidak dapat diterima karena ketidakmampuan finansial, sementara calon siswa di luar zonasi dapat masuk dengan mudah berkat adanya uang. Situasi ini menimbulkan keprihatinan dan kemarahan di kalangan masyarakat.

Upaya untuk menghubungi oknum guru berinisial M tersebut telah dilakukan, namun hingga saat ini sulit untuk menemui yang bersangkutan. Menurut beberapa sumber, pertemuan dengan oknum tersebut hanya bisa dilakukan dengan perjanjian khusus.

Kasus ini kini dalam perhatian serius pihak berwenang dan diharapkan akan ada penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan pungli ini.