Minggu, 25 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Junjung Sportivitas di HUT ke-67 Pemuda Pancasila, PAC Benda: Kami Cari Persaudaraan Bukan Sekadar Menang LAZNAS Yatim Mandiri Kota Tangerang Sukses Gelar OMATIQ 2026 Berkat Informasi Warga, Polisi Amankan Pria dan Sita Sabu di Kampung Dumpit Dugaan Penghianatan Sejarah Lasem dan Pencemaran Nama Baik, Tokoh Budaya Jatim Lapor Polisi Silaturahmi dengan PWI se-Tangerang Raya, Tardi Paparkan Inovasi Digital Kantah Kota Tangerang Festival Anak Sholeh 2026, Ketua PCNU Tangsel: Kita Bukan Sekadar Mencari Juara, tetapi Menyiapkan Generasi Pembangun Peradaban Bantu Percepatan Penurunan Stunting Babinsa Koramil 02/Batuceper Bagikan Susu Balita Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut PT APK Tersangka Baru Korupsi Sewa Boeing 737-300, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Sosial › Mahardhika Premium

Tim Reaksi Cepat Dinsos Kota Tangerang Siap 24 Jam, Tangani Masalah PMKS dan PPKS

BAGIKAN ARTIKELTim Reaksi Cepat Dinsos Kota Tangerang Siap 24 Jam, Tangani Masalah PMKS dan PPKShttps://www.mahardhikanews.com/2024/02/17/tim-reaksi-cepat-dinsos-kota-tangerang-siap-24-jam-tangani-masalah-pmks-dan-ppks/
Tim Reaksi Cepat Dinsos Kota Tangerang Siap 24 Jam, Tangani Masalah PMKS dan PPKS

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) memiliki Tim Reaksi Cepat (TRC) yang akan bertugas menangani permasalahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) serta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) memiliki Tim Reaksi Cepat (TRC) yang akan bertugas menangani permasalahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) serta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani menjelaskan, petugas TRC telah dibentuk sejak 2020 silam dan saat ini sudah ada 12 petugas TRC yang selalu siaga 24 jam. Mereka bertugas seperti evakuasi orang terlantar dan orang dalam gangguan jiwa berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar.

“TRC akan bertugas mendampingi selama proses penanganan orang terlantar tersebut. Katena TRC juga didampingi tim medis dalam pemeriksaan kesehatan,” jelas Mulyani, Jumat (16/2/24).

Lanjutnya, jika orang terlantar tersebut harus dibawa ke RSUD atau Rumah Sakit Jiwa, petugas TRC juga akan ikut mendampingi. Selain itu, merawat serta memberikan bimbingan sosial, hingga mereka mendapatkan konfirmasi akan dipindahkan ke tempat layak atau keluarganya.

“Semua petugas sudah terlatih dan telaten dalam menghadapi permasalahan sosial. Selain itu, masyarakat bisa memanfaatkan program ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Tangerang. Jika masyarakat menemukan orang permasalahan sosial atau terlantar bisa kontak 0895-6087-22422,” jelasnya. (Ivan)