Mei 24, 2026

621 Petugas PTSP Kecamatan Ciputat Resmi Dilantik, Ketua Bawaslu Tangsel: Jaga Marwah Demokrasi

IMG-20240123-WA0000
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com TANGSEL, – Sebanyak 621 Orang Petugas Pengawas Pemungutan Suara (PTSP) Kecamatan Ciputat Yang dibagi menjadi 3 sesi di Tujuh Kelurahan, melakukan Penandatanganan Pakta Integritas di Aula Serbaguna Perumahan Villa Mutiara Sawah Baru Ciputat, Senin (23/01/24).

Ketua Bawaslu Tangerang Selatan, Muhammad Acep Dalt dalam kesempatannya mengatakan, kalian PTSP adalah merupakan garda terdepan sebagai Pengawas lapangan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Sebagai garda terdepan dalam pengawasan adalah amanah rakyat dalam menjaga demokrasi berjalan sesuai ketentuan di setiap TPS pada pemilu 2024 ini. Laksanakanlah tugas dengan penuh tanggung jawab dan jaga integritas untuk tegaknya Undang Undang Dasar Negara 1945 yang berlaku di Indonesia, “paparnya

Lebih lanjut Muhammad Acep menambahkan bahwa semua level tugas mempunyai tanggung jawab yang sama.

“Intinya berkewajiban menjaga marwah demokrasi dan mungkin yang membedakannya, hanya waktu bertugasnya saja” tandasnya.

Baik Bawaslu Pusat, Provinsi, Kabupaten Kota sampai ke Kecamatan dan akhirnya di tingkat Kelurahan semuanya mempunyai tugas yang sama dalam menjaga kelancaran proses pemilu 2024.

“Jagalah amanah ini dan nama baik kita dalam bertugas” tegas Ketua Bawaslu Tangerang Selatan ini.

Sementara Sigit Hartono selaku Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ciputat mengatakan, acara hari ini adalah pelantikan sekaligus penandatanganan pakta integritas dan pembekalan kepada 621 orang PTSP se Kecamatan Ciputat.

“Mereka akan mulai bertugas dan tanggung jawab mulai saat sebelum hingga sesudah pelaksanaan pemungutan suara di TPS tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

“Selamat bertugas dan semua wajib mensukseskan perhelatan demokrasi pemilu 2024 dengan saling berprinsip mencegah mengawasi dan menindaklanjuti segala sesuatu yang sekiranya menyimpang dari ketentuannya,” tutup Sigit.

Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain dari Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir, Camat Ciputat H. Mamat., SE., MM, dan beberapa anggota Panwaslu Kelurahan se-Kecamatan Ciputat. (Cak Noor).