Kamis, 08 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
9 Hakim Konstitusi Dilaporkan Ke MKMK, Eksaminator Hukum Tata Negara : Independensi Kekuasaan Kehakiman di Uji Dukung Proyek Strategis Nasional, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar Cegah Pelajar Ikut Aksi Massa, Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Program Bapak Asuh Sambangi PWI, Responsif Tidak Reaktif jadi Mekanisme Konfirmasi Media di Tirta Benteng Usai Putusan MK Soal Syarat Pendidikan Wapres, Ketum FBB: Percayakan Kepemimpinan Prabowo-Gibran Hingga 2029 Resmi Kantongi Nomor Urut 02, Hadi Rohhadi ST Siap Bertarung di Pilkades PAW Tanjungsari Cikarang Utara Layanan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari, Kantah Kota Tangerang Perkuat Kolaborasi dengan Bapenda dan PPAT Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Proyek Tanggul CV Nurhaya Sukses Makmur, Komitmen Transparansi Kabid SDA PUPR Kota Tangerang Dipertanyakan
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Artikel › Mahardhika Premium

Cegah Terjadinya Kembali Bullying di Pendidikan Kesehatan, Kemenkes RI pun Beraksi

BAGIKAN ARTIKELCegah Terjadinya Kembali Bullying di Pendidikan Kesehatan, Kemenkes RI pun Beraksihttps://www.mahardhikanews.com/2023/08/17/cegah-terjadinya-kembali-bullying-di-pendidikan-kesehatan-kemenkes-ri-pun-beraksi/
Cegah Terjadinya Kembali Bullying di Pendidikan Kesehatan, Kemenkes RI pun Beraksi

MAHARDHIKAnews.com JAKARTA, – Maraknya kejadian kasus Bullying di Pendidikan Kesehatan membuat Kemenkes RI ambil langkah nyata gun mencegah terulangnya kembali kasus Bullying tersebut, Kamis (17/08).

MAHARDHIKAnews.com JAKARTA, – Maraknya kejadian kasus Bullying di Pendidikan Kesehatan membuat Kemenkes RI ambil langkah nyata gun mencegah terulangnya kembali kasus Bullying tersebut, Kamis (17/08).

Adapun aksi tersebut adalah:

1. Tiga RS milik Kemenkes RI yang terdapat perundungan: RSUP Hasan Sadikin, RSUP Adam Malik, RSCM. Sudah diberikan surat teguran untuk segera ditindaklanjuti dan Kemenkes RI akan memantau ketat hasil tindaklanjutnya. Dan jika tidak ada perubahan maka akan segera dinaikkan sanksinya sesuai dengan instruksi menkes yang sudah keluar 20 Juli 2023.

Harapannya teguran dan kasus bully ini yang terakhir dan tidak boleh ada kembali kasus perundungan sekecil apa pun. Harus 0 case, 0 tolerance.

2. Sampai dengan 15 Agustus 2023 sudah terdapat 91 pengaduan yang masuk ke web perundungan.kemkes.go.id / WA 081299799777, ada 44 laporan dugaan perundungan di rs vertikal, 17 laporan dari RSUD di 6 provinsi, 16 laporan dari FK di 8 provinsi, dan 6 laporan dari RS universitas, 1 laporan dari RS TNI/Polri, 1 laporan RS swasta.

Laporan di luar RS vertikal sudah diteruskan ke pimpinan RS terkait. Dari 44 laporan di rs vertikal 12 laporan sudah selesai diinvestigasi dan dikeluarkan sanksi dan 32 laporan sedang proses investigasi.

3. Tiga keluhan terbanyak terkait: biaya tambahan tdk sesuai pendidikan, penelitian tambahan yang tidak semestinya, dan jadwal jaga yang melebihi ketentuan yang seharusnya

4. RS pendidikan di luar rs vertikal juga diharapkan mendukung pemberantasan perundungan, jika tidak maka Kemenkes RI akan mencabut status sebagai RS pendidikan

5. Akan terus diperkuat kanal pelaporan agar proaktif melapor dan menindaklanjuti setiap kasus yang masuk secara serius dan melindungi / menjaga kerahasiaan pelapor

6. HOAX bahwa pelapor / korban bully malah diberikan sanksi / skors dan datanya dibocorkan

7. Semoga upaya nyata ini dapat fokus meningkatkan pelayanan ke masyarakat dan transformasi kesehatan, RS pendidikan menjadi rumah yang bermartabat dengan kultur, berbudaya, berbudi pekerti yang baik dan santun.

Selama ini mungkin oknum yang melakukan bully tetapi dilakukan pembiaran dan terus menerus terjadi.

8. Tiga jaminan dari Kemenkes RI terhadap laporan perundungan: rahasia pelapor, tidak akan terjadi kembali perundungan, jaminan keamanan hukum dan psikologis

9. Harapannya momentum kemerdekaan 17 Agustus 2023 ini menjadi momentum perubahan dan MERDEKA pendidikan kesehatan dan tenaga kesehatan dari perundungan. (Ivan)