Rabu, 30 September 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
RR. Okki Jusuf Judanagara: Merajut Warisan Tarumanagara dan Gagasan Pembangunan Berbasis Kearifan Nusantara Nyamar Jadi Petugas Provider, Spesialis Pencuri Tower BTS Ditangkap di Tangerang Narita Hotel Tangerang Perkuat Segmen Keluarga, Luncurkan Kamar Disney dan Captain Capy Ribuan Massa BPPKB Banten Turun, Soroti Dugaan Terbitnya Izin Keramaian Polres Pandeglang Terhadap Organisasi Yang Bersengketa Hukum Polda Banten Bongkar Praktik “Kencingan” Solar Subsidi di Pulo Ampel, Dua Tersangka Diamankan Ponpes Almuqriyah Gelar Festival Qosidah dalam Perayaan HUT Banten ke 26 Ketua PCNU Tangsel: Lembaga Harus Jadi Mesin Khidmah, Bukan Sekadar Struktur Ombudsman RI Sidak Lapas Pemuda Tangerang, Tinjau Pemenuhan Hak dan Pelayanan WBP
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Polsek Ciledug Gelandang 3 Remaja Diduga Hendak Tawuran, 2 Celurit Disita

BAGIKAN ARTIKELPolsek Ciledug Gelandang 3 Remaja Diduga Hendak Tawuran, 2 Celurit Disitahttps://www.mahardhikanews.com/2023/08/13/polsek-ciledug-gelandang-3-remaja-diduga-hendak-tawuran-2-celurit-disita/
Polsek Ciledug Gelandang 3 Remaja Diduga Hendak Tawuran, 2 Celurit Disita

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, – Dalam waktu hampir bersamaan Polisi Polsek Ciledug, Sabtu (12/8/2023) jelang waktu subuh, berhasil mengamankan 3 remaja diduga hendak melakukan tawuran. 2 Celurit berukuran besar dan 1 unit sepeda motor diamankan dari mereka.

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, – Dalam waktu hampir bersamaan Polisi Polsek Ciledug, Sabtu (12/8/2023) jelang waktu subuh, berhasil mengamankan 3 remaja diduga hendak melakukan tawuran. 2 Celurit berukuran besar dan 1 unit sepeda motor diamankan dari mereka.

“Piket fungsi Reskrim Polsek Ciledug telah mengamankan tiga remaja diduga akan melakukan tawuran,” tulis Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo Sarwo Saputro, dalam keterangannya. Minggu (13/8/2023).

Dia menjelaskan, dua remaja berinisial MF (16) dan MFR (15) diduga hendak melakukan tawuran di Lapangan garuda, Jalan Inpres, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, sekira pukul 04.00 WIB. Dengan membawa motor berboncengan dan celurit berukuran besar.

“Sementara sekira pukul 04.30 WIB. Seorang remaja berinisial FH (16) diamankan karena membawa Celurit berukuran besar di Jalan H.O.S Cokroaminoto, Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug Kota Tangerang,” ungkap Dorisha.

Lantaran masih dibawah umur dan berstatus pelajar, Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, segera memanggil orang tua dan pihak sekolah ketiga remaja tersebut.

“Selain memanggil Orangtua anak dan Guru, kita juga melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk penanganan lebih lanjut kasus ini,” pungkas Kapolsek. (Ivan)