Oktober 9, 2024

Pengamat Kebijakan Publik Kritik Pedas, Proyek Tambal Sulam Jalan Bekas Galian PDAM TKR

Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG- Hasil kerja perapihan jalan bekas galian pipa PDAM Tirta Kerta Rahajar (Perumda TKR ) Kabupaten Tangerang yang berlokasi di beberapa titik seperti di Jalan M.Toha, Jalan Teuku Umar dan Jalan Proklamasi Kota Tangerang yang terkesan asal jadi semakin menjadi sorotan serta menuai kritikan .

Beberapa tokoh masyarakat dan LSM pun turut angkat bicara mengomentari proyek tambal sulam jalan yang terkesan asal jadi buah karya Kontraktor rekanan PDAM TKR tersebut.

“Perapihan jalan yang terkesan asal jadi itu jelas- jelas merugikan Kota Tangerang. Harusnya pelaksana mengembalikan jalan seperti keadaan semula dan itu sudah ada aturannya, gak bergelombang atau jika jalanan awalnya betonisasi kembalikan lagi ke beton. Bukan malah diaspal seperti kita lihat di beberapa titik jalan di Kota Tangerang. ” Kata Hendri Zein tokoh dan pengamat kebijakan publik Kota Tangerang .

Menurutnya jika dikaitkan dengan aturan, proyek galian tersebut wajib membayar retribusi sekira 25 ribu per meternya tergantung panjang jarak pipa yang terpasang .

“Jika pemasangan itu misalkan berjarak 10.000 meter tinggal kalikan saja 25.000, dibayar gak? Jika dibayar pun sesuai gak dengan kerusakan jalan yang terjadi jika dengan cara kerja kontraktor seperti itu”

“PUPR Kota Tangerang jelas bakal mengeluarkan dana puluhan milyar untuk mengembalikan jalan seperti semula”,tegas Hendri Zen.

Pihak Perumda TKR saat dikomfirmasi melalui Devi selaku Kepala satuan sekretariat perusahaan PDAM TKR saat dihubungi seakan buang badan dan mengatakan, urusan itu adalah urusan pelaksana.

“Masalah itu bukan urusan kami, itu urusan pelaksana  Tapi coba nanti saya cek ke humas” ujar Devi singkat Rabu (2/8/23).

Perlu diketahui, sebelumnya pihak pelaksana melalui orang kepercayaannya  pernah datang ke sekretariat JTR untuk meminta para jurnalis yang tergabung di Himpunan JTR minta agar pekerjaan tidak diramaikan dimedia dan akan memberikan imbalan. (JTR)