Rabu, 14 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Ketua PCNU Tangsel: Sinergi NU-Kemenag Harus Berdampak bagi Umat Kick Off Hari Santri Nasional, Ketua PCNU Tangsel: Dulu Jihad Fisik Sekarang Resolusi Peradaban 12 Personel Polres Metro Tangerang Kota Terima Penghargaan Kapolda atas Pengungkapan 25 Kg Sabu KH. DR. Sobron Zayyan Ingatkan Jaga Hati dari Buruk Sangka di Pengajian Hizib Bahar Ponpes Al Qur’aniyah Perkuat Sinergi Pers, Sekjen JTR Sambangi Ketua PWI Kabupaten Tangerang H. Saiful Milah Dilantik Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang, PWI Kota Ucapkan Selamat dan Sukses Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Hadiri Dzikir Akbar Hizib Bahar di Ponpes Al Qur’aniyah PERUMDAM TKR Terus Bergerak, Hadirkan Manfaat Bagi Masyarakat Kabupaten Tangerang
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Polisi Ungkap Fakta Kasus Bayi Disimpan di Lemari Es di Ciledug

BAGIKAN ARTIKELPolisi Ungkap Fakta Kasus Bayi Disimpan di Lemari Es di Ciledughttps://www.mahardhikanews.com/2023/07/07/polisi-ungkap-fakta-kasus-bayi-disimpan-di-lemari-es-di-ciledug/
Polisi Ungkap Fakta Kasus Bayi Disimpan di Lemari Es di Ciledug

MAHARDHIKAnewe.com KOTA TANGERANG,- Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya ungkap fakta bayi yang disimpan dalam Freezer di Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan hasil klarifikasi berbagai pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.

MAHARDHIKAnewe.com KOTA TANGERANG,- Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya ungkap fakta bayi yang disimpan dalam Freezer di Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan hasil klarifikasi berbagai pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.

Dari keterangan dari S (suami A – 44th) yang diperkuat Surat Keterangan Kematian dari Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang bahwa bayi berjenis kelamin laki-laki itu meninggal dunia pada Senin, 3 Juli 2023, pukul 06.30 WIB, lahir dari istrinya AA (33th) dan bayi tersebut meninggal saat masih dalam kandungan karena istrinya mengalami pendarahan pada usia kandungan 8 bulan dan dirawat di rumah sakit sejak tanggal 2 Juli.

Setelah mengetahui bayi yang dilahirkan oleh sang istri meninggal dunia, S yang merupakan ayah dari sang bayi, mengurus dan membawa pulang jenazah bayinya ke rumah kontrakan di Sudimara untuk dapat dimakamkan pada siang harinya.

Namun sesampainya di rumah, S dihubungi oleh pihak rumah sakit karena sang istri mengalami pendarahan hingga harus di rawat ICU. Disaat yang bersamaan kedua anak sambung dari suami pertama sang Istri yang masih berusia balita menangis karena ditinggalkan di RSUD, sehingga S balik ke rumah sakit.

Kemudian, karena panik dan tidak memiliki keluarga di sekitar kontrakannya, sebelum balik ke rumah sakit S berinisiatif menyimpan sementara jenazah sang bayi di lemari es agar tidak membusuk setelah sebelumnya melihat jenazah bayinya diambil dari dalam freezer penyimpan jenasah di rumah sakit saat diserahkan kepadanya.

Keterangan tersebut disampaikan Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo yang didampingi Kasi Humas Polres Kompol Abdul Jana bahwa, “Setelah mengurus istri dan anak sambungnya di RSUD, S kembali lagi ke rumah untuk melapor ke Ketua RT setempat untuk mendapatkan surat pengantar untuk pemakaman jenasah bayinya ke kelurahan dengan mendasari surat keterangan kematian dari rumah sakit,” terang Dorisha. Kamis, (6/7/2023).

Bayi tersebut bukan disimpan selama 2 hari di freezer, sebagaimana berita yang beredar di masyarakat, kata Kapolsek, berdasarkan laporan S ke RT setempat dan ke Kelurahan, bayi tersebut disimpan di lemari es kurang dari 1×24 jam, bayi tersebut langsung dimakamkan secara layak di TPU Selapajang pada tanggal 4 Juli 2023 setelah dibantu oleh staf kelurahan setempat

“Pada hari Selasa pagi, 4 Juli, S mengurus surat keterangan untuk pemakaman jenasah di kelurahan. setelah selesai, dibantu RT/RW dan staf kelurahan, jenazah bayi tersebut langsung dimakamkan secara layak di TPU Selapajang sekitar pukul 11 siang,” katanya.

Kapolsek menerangkan, status pernikahan S dan AA merupakan pasangan nikah siri, dari pernikahan suami pertama AA membawa dua anak yang masih berusia balita umur 3 dan 4 tahun.

“Hingga saat ini, kami masih mendalami dan mengklarifikasi beberapa pihak guna mengetahui peristiwa yang terjadi, untuk hasilnya akan kami sampaikan kembali setelah kita simpulkan, mengingat AA sendiri saat ini masih kritis dan dirawat di rumah sakit ,” jelas Diorisha.

Polisi juga sudah koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), baik kelurahan Sudimara Jaya, kecamatan Ciledug dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, untuk membantu perawatan istri S dan menitipkan S beserta kedua anak balitanya untuk dirawat di Dinsos Kota Tangerang, mengingat S tidak memiliki pekerjaan tetap dan kedua anak balitanya masih perlu perhatian khusus.

“Hingga kini S, masih mengurus Istri dan anak sambungnya yang masih balita dalam pemantauan Dinsos Kota Tangerang, sedangkan kondisi istri S sampai saat ini masih kritis dan di rawat di RSUD Kota Tangerang,” tutup Diorisha. (ivan)