Tim Gagak Hitam Satpol Pp Tangsel, Amankan Belasan Pelaku Prostitusi Online
MAHARDHIKAnews.com TANGERANG SELATAN – Jumat malam hingga Sabtu pagi Tim Gagak Hitam Satpol PP Kota Tangerang Selatan kembali gelar operasi penegakkan Perda Nomor 9 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di wilayah Serpong dan Pamulang.
Sasaran operasi tersebut berdasakan adanya informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pelanggaran rumah kost yang dijadikan untuk kegiatan prostitusi dengan menggunakan aplikasi online di daerah Pamulang dan Serpong
Dari hasil operasi penegakkan perda tersebut, di lokasi kost-kosan yang berada di wilayah Pamulang, Tim Gagak Hitam berhasil menjaring 5 orang Wanita dan 4 orang Pria. Sedangkan 7 orang Wanita dan 6 orang Pria terjaring di kecamatan Serpong, Jum’at malam (14/04).
“Dari hasil pemeriksaan di TKP, ditemukan alat kontrasepsi yang sudah digunakan dan yang belum digunakan dan juga dugaan ada anak dibawah umur karena tidak memiliki KTP, sehingga untuk penanganannya Tim Satpol Pp berkoordinasi dengan TP2TPA dan juga Dinsos untuk langkah2 lebih lanjut” terang Kasat Pol Pp H. Oki Rudianto.
Lanjut H. Oki, Kami tentunya berharap agar masyarakat dapat bekerja sama kepada kami pemerintah kota Tangerang selatan agar tidak terjadi lagi kontrakan atau kost-kosan yang dijadikan tempat untuk kegiatan prostitusi terlebih lagi di bulan Ramadhan.
“Kami ucapkan banyak terima kasih atas informasi masyarakat dan tentu saja kerja sama dari jajaran TNI dan Polri yang telah mendampingi dan selalu mendukung kegiatan kami,” ungkapnya. (Ivan)