Kamis, 08 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
9 Hakim Konstitusi Dilaporkan Ke MKMK, Eksaminator Hukum Tata Negara : Independensi Kekuasaan Kehakiman di Uji Dukung Proyek Strategis Nasional, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar Cegah Pelajar Ikut Aksi Massa, Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Program Bapak Asuh Sambangi PWI, Responsif Tidak Reaktif jadi Mekanisme Konfirmasi Media di Tirta Benteng Usai Putusan MK Soal Syarat Pendidikan Wapres, Ketum FBB: Percayakan Kepemimpinan Prabowo-Gibran Hingga 2029 Resmi Kantongi Nomor Urut 02, Hadi Rohhadi ST Siap Bertarung di Pilkades PAW Tanjungsari Cikarang Utara Layanan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari, Kantah Kota Tangerang Perkuat Kolaborasi dengan Bapenda dan PPAT Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Proyek Tanggul CV Nurhaya Sukses Makmur, Komitmen Transparansi Kabid SDA PUPR Kota Tangerang Dipertanyakan
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Respon Cepat Polsek Jatiuwung Polrestro Tangerang Kota, Mediasikan Perselisihan Warga Terkait Fasos / Fasum

BAGIKAN ARTIKELRespon Cepat Polsek Jatiuwung Polrestro Tangerang Kota, Mediasikan Perselisihan Warga Terkait Fasos / Fasumhttps://www.mahardhikanews.com/2023/03/21/respon-cepat-polsek-jatiuwung-polrestro-tangerang-kota-mediasikan-perselisihan-warga-terkait-fasos-fasum/
Respon Cepat Polsek Jatiuwung Polrestro Tangerang Kota, Mediasikan Perselisihan Warga Terkait Fasos / Fasum

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG – Kapolsek Jatiuwung Polrestro Tangerang Kota melalui Wakapolsek AKP Fahyani S.H., didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil 06/Cibodas Kodim 0506/Tgr, merespon cepat adanya laporan warga masyarakat perihal adanya 2 kelompok massa yang berkumpul, berselisih faham terkait tanah fasos dan fasum di Pasar Jati Baru, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Selasa (21/3/2023).

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG – Kapolsek Jatiuwung Polrestro Tangerang Kota melalui Wakapolsek AKP Fahyani S.H., didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil 06/Cibodas Kodim 0506/Tgr, merespon cepat adanya laporan warga masyarakat perihal adanya 2 kelompok massa yang berkumpul, berselisih faham terkait tanah fasos dan fasum di Pasar Jati Baru, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Selasa (21/3/2023).

Saat dikomfirmasi awak media, Fahyani mengatakan, “Kami dari pihak Kepolisian datang kesini berdasarkan laporan dan informasi masyarakat, intinya kami datang tidak lain hanya untuk melakukan penyelesaian masalah yang terjadi melalui mediasi agar kondusif.

“Hati boleh panas tapi kepala tetap dingin,” ucap Fahyani Wakapolsek Jatiuwung.

Sambung Wakapolsek AKP Fahyani, setiap permasalahan kalau kedua belah pihak ada kesepakatan ada kemauan untuk bertemu, kalau seperti ini kan kurang bagus, disebelah pihak bawa massa begitupun sama sebaliknya bawa massa juga, tentunya tidak baik karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” sambungnya.

Alangkah baiknya perselihan perihal terkait Fasos / Fasum milik warga, kedua belah pihak yang berselisih tegang, hendaknya saling bertemu dan kita musyawarahkan di Polsek,” tegasnya.

Massa dari kedua belah pihak pun sepakat yang pada akhirnya membubarkan diri, untuk selanjutnya mendatangi Mapolsek Jatiuwung untuk musyawarah dengan di fasilitasi oleh anggota Polsek Jatiuwung. (Ivan)