Rabu, 14 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Ketua PCNU Tangsel: Sinergi NU-Kemenag Harus Berdampak bagi Umat Kick Off Hari Santri Nasional, Ketua PCNU Tangsel: Dulu Jihad Fisik Sekarang Resolusi Peradaban 12 Personel Polres Metro Tangerang Kota Terima Penghargaan Kapolda atas Pengungkapan 25 Kg Sabu KH. DR. Sobron Zayyan Ingatkan Jaga Hati dari Buruk Sangka di Pengajian Hizib Bahar Ponpes Al Qur’aniyah Perkuat Sinergi Pers, Sekjen JTR Sambangi Ketua PWI Kabupaten Tangerang H. Saiful Milah Dilantik Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang, PWI Kota Ucapkan Selamat dan Sukses Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Hadiri Dzikir Akbar Hizib Bahar di Ponpes Al Qur’aniyah PERUMDAM TKR Terus Bergerak, Hadirkan Manfaat Bagi Masyarakat Kabupaten Tangerang
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Kabidkeu Polda Banten Hadiri Rapat Kerja Teknis Fungsi Keuangan Tahun 2023

BAGIKAN ARTIKELKabidkeu Polda Banten Hadiri Rapat Kerja Teknis Fungsi Keuangan Tahun 2023https://www.mahardhikanews.com/2023/03/01/kabidkeu-polda-banten-hadiri-rapat-kerja-teknis-fungsi-keuangan-tahun-2023/
Kabidkeu Polda Banten Hadiri Rapat Kerja Teknis Fungsi Keuangan Tahun 2023

MAHARDHIKAnews.com Yogyakarta – Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol Retno Dwiyanti hadiri Kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan Tahun 2023 yang  dilaksanakan di Ruang Joglo Hageng Hotel Grand Dafam Yogyakarta pada Rabu (01/03).

MAHARDHIKAnews.com Yogyakarta – Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol Retno Dwiyanti hadiri Kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan Tahun 2023 yang  dilaksanakan di Ruang Joglo Hageng Hotel Grand Dafam Yogyakarta pada Rabu (01/03).

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Pusat Keuangan Polri Brigjen Pol Lukas Akbar Abriari dihadiri oleh PJU Puskeu Polri dan diikuti oleh Kabidkeu seluruh Indonesia beserta 2 staff Bidkeu, Kemendagri dan Ka Kanwil DJPb Yogyakarta.

Dalam kesempatan tersebut Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol Retno Dwiyanti  menyampaikan arahan Dirjen Keuangan Daerah Yogyakarta tentang mekanisme hibah pam dana pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Darrah). “Ka Kanwil DJPb Prov. DIY menjelaskan tentang Mekanisme pengelolaan hibah terkait dana pam pemilu dan pilkada serentak tahun 2024,” kata Retno.

Dilanjutkan dengan penekanan dari Kapuskeu tentang. “Kapuskeu meminta kepada seluruh peserta Pertahankan IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran), dukungan pelatihan PPK/PPSPM, Pengelolaan anggaran khusus dengan TEPAT, kejar WBK-WBBM dan diskusikan masa depan Puskeu,” ujar Retno.

Terakhir, Kapuskeu menjelaskan tentang mekanisme pelaksanaan transformasi digital. “Pertanggung jawaban keuangan atas pengelolaan belanja barang dan modal di lingkungan Polri,” tutup Retno. (Ivan/Bidhumas)