Kamis, 08 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
9 Hakim Konstitusi Dilaporkan Ke MKMK, Eksaminator Hukum Tata Negara : Independensi Kekuasaan Kehakiman di Uji Dukung Proyek Strategis Nasional, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar Cegah Pelajar Ikut Aksi Massa, Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Program Bapak Asuh Sambangi PWI, Responsif Tidak Reaktif jadi Mekanisme Konfirmasi Media di Tirta Benteng Usai Putusan MK Soal Syarat Pendidikan Wapres, Ketum FBB: Percayakan Kepemimpinan Prabowo-Gibran Hingga 2029 Resmi Kantongi Nomor Urut 02, Hadi Rohhadi ST Siap Bertarung di Pilkades PAW Tanjungsari Cikarang Utara Layanan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari, Kantah Kota Tangerang Perkuat Kolaborasi dengan Bapenda dan PPAT Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Proyek Tanggul CV Nurhaya Sukses Makmur, Komitmen Transparansi Kabid SDA PUPR Kota Tangerang Dipertanyakan
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Terkait Dana Desa Tahun 2022, LSM GMICAK Surati Kakon  Pugung

BAGIKAN ARTIKELTerkait Dana Desa Tahun 2022, LSM GMICAK Surati Kakon  Pugunghttps://www.mahardhikanews.com/2023/02/27/terkait-dana-desa-tahun-2022-lsm-gmicak-surati-kakon-pugung/
Terkait Dana Desa Tahun 2022, LSM GMICAK Surati Kakon  Pugung

MAHARDHIKAnews.com Tanggamus  Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (LSM GMICAK) melayangkan surat somasi ke pekon Sinaragung kecamatan Pugung kabupaten Tanggamus diduga adanya kegiatan realisasi anggaran DD tahun 2022 fiktip, Senin ( 27/02/23 )

MAHARDHIKAnews.com Tanggamus  Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (LSM GMICAK) melayangkan surat somasi ke pekon Sinaragung kecamatan Pugung kabupaten Tanggamus diduga adanya kegiatan realisasi anggaran DD tahun 2022 fiktip, Senin ( 27/02/23 )

Menurut anggota GMICAK, yang telah mengantarkan surat somasi tersebut pada hari Senin tertanggal 27 Februari 2023. Surat telah disampaikan serta diterima oleh kasi pelayanan pekon Sinaragung Nur Muhammad Dyar.

” Surat telah kami terima, dan akan kami sampaikan ke pak Kakon, ” tutur anggota GMICAK menirukan ucapan Kasi Pelayanan ( Nur Muhammad Dyar )

Kepada awak media ketua DPD LSM GMICAK kabupaten Tanggamus ( Arif Fahrudin ) membenarkan telah menyurati kakon Sinaragung.

” Benar, hari ini surat telah kami layangkan ke kantor pemerintahan pekon Sinaragung, selanjutanya kami menunggu respon dari Kepala pekon atas surat tersebut, ” katanya datar

Arif menambahkan surat tersebut akan ditembuskan ke pihak-pihak terkait.

” Jika nantinya surar tersebut diabaikan, tembusan surat sudah kami persiapkan dan se-segara mungkin akan kami kirim, yaitu ke Bupati, Kejari, Polres, Tanggamus serta DPP GMICAK di Jawa timur, serta beberapa media partner ( rekanan ), ” tegasnya. (Hikal)