Sabtu, 24 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
LAZNAS Yatim Mandiri Kota Tangerang Sukses Gelar OMATIQ 2026 Berkat Informasi Warga, Polisi Amankan Pria dan Sita Sabu di Kampung Dumpit Dugaan Penghianatan Sejarah Lasem dan Pencemaran Nama Baik, Tokoh Budaya Jatim Lapor Polisi Silaturahmi dengan PWI se-Tangerang Raya, Tardi Paparkan Inovasi Digital Kantah Kota Tangerang Festival Anak Sholeh 2026, Ketua PCNU Tangsel: Kita Bukan Sekadar Mencari Juara, tetapi Menyiapkan Generasi Pembangun Peradaban Bantu Percepatan Penurunan Stunting Babinsa Koramil 02/Batuceper Bagikan Susu Balita Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut PT APK Tersangka Baru Korupsi Sewa Boeing 737-300, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar Hari Santri 2026, Meriah Seremoninya, Pudar Jihadnya
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Terkait Dana Desa Tahun 2022, LSM GMICAK Surati Kakon  Pugung

BAGIKAN ARTIKELTerkait Dana Desa Tahun 2022, LSM GMICAK Surati Kakon  Pugunghttps://www.mahardhikanews.com/2023/02/27/terkait-dana-desa-tahun-2022-lsm-gmicak-surati-kakon-pugung/
Terkait Dana Desa Tahun 2022, LSM GMICAK Surati Kakon  Pugung

MAHARDHIKAnews.com Tanggamus  Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (LSM GMICAK) melayangkan surat somasi ke pekon Sinaragung kecamatan Pugung kabupaten Tanggamus diduga adanya kegiatan realisasi anggaran DD tahun 2022 fiktip, Senin ( 27/02/23 )

MAHARDHIKAnews.com Tanggamus  Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (LSM GMICAK) melayangkan surat somasi ke pekon Sinaragung kecamatan Pugung kabupaten Tanggamus diduga adanya kegiatan realisasi anggaran DD tahun 2022 fiktip, Senin ( 27/02/23 )

Menurut anggota GMICAK, yang telah mengantarkan surat somasi tersebut pada hari Senin tertanggal 27 Februari 2023. Surat telah disampaikan serta diterima oleh kasi pelayanan pekon Sinaragung Nur Muhammad Dyar.

” Surat telah kami terima, dan akan kami sampaikan ke pak Kakon, ” tutur anggota GMICAK menirukan ucapan Kasi Pelayanan ( Nur Muhammad Dyar )

Kepada awak media ketua DPD LSM GMICAK kabupaten Tanggamus ( Arif Fahrudin ) membenarkan telah menyurati kakon Sinaragung.

” Benar, hari ini surat telah kami layangkan ke kantor pemerintahan pekon Sinaragung, selanjutanya kami menunggu respon dari Kepala pekon atas surat tersebut, ” katanya datar

Arif menambahkan surat tersebut akan ditembuskan ke pihak-pihak terkait.

” Jika nantinya surar tersebut diabaikan, tembusan surat sudah kami persiapkan dan se-segara mungkin akan kami kirim, yaitu ke Bupati, Kejari, Polres, Tanggamus serta DPP GMICAK di Jawa timur, serta beberapa media partner ( rekanan ), ” tegasnya. (Hikal)