Satpol PP Tangerang Selatan, Amankan 178 Botol Minuman Keras Berbagai Merk Hasil Razia
MAHARDHIKAnews.com Tangerang Selatan– Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan ( Satpol PP ) kembali merazia tempat penjualan minuman keras yang berada di wilayah Serpong dan Setu khususnya ditempat hiburan cafe, live musik, warung jamu dan toko kelontong, Jumat (10/2).
Dalam keterangannya pada awak media, Kasatpol PP Tangsel H.Oki mengatakan pihaknya menyisir beberapa lokasi penjualan beralkohol.
“Dalam operasi tersebut, petugas satpol PP berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merk, seperti merk Vodca sebanyak 52 botol, Mension 9 botol, Colombus 4 botol dab
Angker 17 botol. Merk Guinnes kaleng 6 buah dan Anggur merah 18 botol, Anggur Kolesom 11 botol, Intisari 13, Anggur putih 1, dan Anggur merah gold 12 botol”.
“Untuk minuman keras dengan kadar aljohol di atas 5 persen du dapati jenis minuman merk Alexis 5, Kawa-kawa 3, Arak 1, Thesingleton 8, Martini, 2, dan Campari 2 botol. Jadi totalnya ada 171 botol” urai H. Oki.
Untuk minuman sisa, ada merk Malibu 1, Vibe 3, Captain Morgan 2, The Singleton 2, Royal brehause 1, Stolicana 1, Bacardi 2, Jim Beam 1, Kahlua 1, Belatines 1, Finca robeto 1. Totalnya ada 16 botol macam minuman.
“Jadi total keseluruhannya ada 187 botol Minuman keras” papar Kasatpol Pp” papar Kasatpol Pp.
Petugas Satpol Pp menyisir tempat tempat yang menjual minuman keras dan berhasil mengamankan minuman keras yang berada ditempat cafe, live music, warung kelontong dan penjual jamu.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penjualan minuman keras yang ada di wilayah Tangerang Selatan” ungkap Oki.
(Red)