Rabu, 14 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Ketua PCNU Tangsel: Sinergi NU-Kemenag Harus Berdampak bagi Umat Kick Off Hari Santri Nasional, Ketua PCNU Tangsel: Dulu Jihad Fisik Sekarang Resolusi Peradaban 12 Personel Polres Metro Tangerang Kota Terima Penghargaan Kapolda atas Pengungkapan 25 Kg Sabu KH. DR. Sobron Zayyan Ingatkan Jaga Hati dari Buruk Sangka di Pengajian Hizib Bahar Ponpes Al Qur’aniyah Perkuat Sinergi Pers, Sekjen JTR Sambangi Ketua PWI Kabupaten Tangerang H. Saiful Milah Dilantik Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang, PWI Kota Ucapkan Selamat dan Sukses Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Hadiri Dzikir Akbar Hizib Bahar di Ponpes Al Qur’aniyah PERUMDAM TKR Terus Bergerak, Hadirkan Manfaat Bagi Masyarakat Kabupaten Tangerang
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Komplotan Ganjal ATM Ditangkap di Tangerang, Simak Pesan Kapolres

BAGIKAN ARTIKELKomplotan Ganjal ATM Ditangkap di Tangerang, Simak Pesan Kapolreshttps://www.mahardhikanews.com/2023/02/01/komplotan-ganjal-atm-ditangkap-di-tangerang-simak-pesan-kapolres/
Komplotan Ganjal ATM Ditangkap di Tangerang, Simak Pesan Kapolres

MAHARDHIKAnews.com Kota Tangerang – Dua dari Tujuh komplotan pelaku modus ganjal ATM di Kawasan Pinang, Kota Tangerang, berinisial Y alias Surya (30) dan EH alias Jaya (30) ditangkap unit Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya.

MAHARDHIKAnews.com Kota Tangerang – Dua dari Tujuh komplotan pelaku modus ganjal ATM di Kawasan Pinang, Kota Tangerang, berinisial Y alias Surya (30) dan EH alias Jaya (30) ditangkap unit Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya.

Mulanya kedua pelaku ditangkap, anggota patroli Polsek Pinang melihat empat orang yang mencurigakan disekitar mini market Indomaret wilayah Pinang.

“Dua dari tujuh pelaku yang sudah kita identifikasi berhasil kita amankan saat hendak beraksi modus ganjal ATM kembali di wilayah pinang, 2 berhasil melarikan diri saat penyergapan,” terang Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Rabu (1/2/2023).

Lanjut Zain, penangkapan terhadap pelaku modus ganjal ATM tersebut dilakukan, berdasarkan laporan korban Darminto warga kelurahan Pakojan, Pinang Kota Tangerang yang mengalami kerugian mencapai Rp 104juta. Terjadi pada 2 Desember 2022 di lokasi minimarket di wilayah pinang.

“5 pelaku lain berinisial HU (30), RS (23), RO (28), PA (28) dan R (24) masih dalam pengejaran, semua berasal dari Sumatra Selatan, mereka teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV dan saksi-saksi,” ungkapnya.

Polisi turut menyita alat yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksi mengganjal ATM tersebut. Sementara pelaku akan dikenakan Pasal 363 kUHP tentang pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara.

“Barang bukti berupa gergaji besi, korek kuping, kartu ATM berbagi bank yang telah di modifikasi didapatkan dari dua pelaku yang tertangkap, selanjutnya kita lakukan pengusutan lebih lanjut dan menangkap 5 pelaku lainnya,” tandas Zain.

Kapolres menambahkan dari hasil interogasi kompolotan ini merupakan spesialis kejahatan ganjal ATM, mengaku selain melancarkan aksinya di kota Tangerang, mereka lakukan juga di wilayah Tangerang Selatan hingga Kabupaten Tangerang.

“Aksinya di wilayah Tangerang raya, saya himbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban ganjal ATM ini dapat melapor ke Polsek Pinang atau dapat menghubungi command center Polres Metro Tangerang kota di nomer pengaduan 082211110110,” urainya. (Ngkong)