Rabu, 30 September 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
SDN Harja Mekar 01 Cikarang Utara Gelar Maulid Nabi, PLT Kepsek Susi S.Pd Hadirkan Dakwah Boneka KA Hae n Steven RR. Okki Jusuf Judanagara: Merajut Warisan Tarumanagara dan Gagasan Pembangunan Berbasis Kearifan Nusantara Nyamar Jadi Petugas Provider, Spesialis Pencuri Tower BTS Ditangkap di Tangerang Narita Hotel Tangerang Perkuat Segmen Keluarga, Luncurkan Kamar Disney dan Captain Capy Ribuan Massa BPPKB Banten Turun, Soroti Dugaan Terbitnya Izin Keramaian Polres Pandeglang Terhadap Organisasi Yang Bersengketa Hukum Polda Banten Bongkar Praktik “Kencingan” Solar Subsidi di Pulo Ampel, Dua Tersangka Diamankan Ponpes Almuqriyah Gelar Festival Qosidah dalam Perayaan HUT Banten ke 26 Ketua PCNU Tangsel: Lembaga Harus Jadi Mesin Khidmah, Bukan Sekadar Struktur
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Artikel › Mahardhika Premium

Tender Eproc Perumdam TKR Kab. Tangerang di Nilai Diskriminatif, Dalam Perekrutan Coorporate Lawyer

BAGIKAN ARTIKELTender Eproc Perumdam TKR Kab. Tangerang di Nilai Diskriminatif, Dalam Perekrutan Coorporate Lawyerhttps://www.mahardhikanews.com/2024/04/19/tender-eproc-perumdam-tkr-kab-tangerang-di-nilai-diskriminatif-dalam-perekrutan-coorporate-lawyer/
Tender Eproc Perumdam TKR Kab. Tangerang di Nilai Diskriminatif, Dalam Perekrutan Coorporate Lawyer

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, – Persyaratan tender memang penting untuk menguji kesiapan administrasi perusahaan perusahaan peserta tender, agar pemilik kegiatan yakin bahwasannya kelak si pemenang tender bekerja secara profesional.

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, – Persyaratan tender memang penting untuk menguji kesiapan administrasi perusahaan perusahaan peserta tender, agar pemilik kegiatan yakin bahwasannya kelak si pemenang tender bekerja secara profesional.

Tapi yang sangat disayangkan, dari pengamatan beberapa aktifis baik dikota maupun di kabupaten Tangerang, proses tender di perumdam TKR masih terlihat diskriminatif terhadap peserta yang ingin mengikutinya .

Tanggapi dugaan adanya diskrimisasi tersebut, Direktur eksekutif LSM LIBRA Bonar TSH pun angkat bicara bahwa Perumdam TKR sudah tidak relevan, pada Jum’at (19/04).

“Dalam dokumen tender pengadaan Coorporate Lawyer, salah satu tenaga ahli diminta pengalaman 10 tahun terakhir , inikan sudah tidak relevan dan sangat diskriminatif, belum lagi persyaratan yang lain” ucap Bonar TSH.

Ditempat lain, salah satu aktifis senior kota Tangerang, menyoroti kegiatan tender tersebut.

“Kami dan masyarakat akan terus mengawal tender itu, dan jika memang ada kecurangan, tidak segan segan kami akan laporkan ke pihak berwajib “ tegas Teddy, selaku Wasekjend LSM rembuk. (Jun/tim)