Kamis, 01 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Ketua Dekranasda Provinsi NTB Hj. Sinta Agatha M. Iqbal raih Penghargaan Stan Favorit pada Pameran Kriyanusa 2026 Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 37 Kasus Narkoba September 2026, 44 Tersangka Diamankan Sambangi Gedung PWI Kapolres Metro Tangerang Minta Kapolsek Respon Cepat Konfirmasi Wartawan Pemanggilan Saksi Jadi Babak Baru, Abel Dorong Penanganan Perkara Transparan dan Berkeadilan Ketua Dekranasda Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris: Pengrajin Tas Olahan Mengangkat Nama Baik Jambi SDN Harja Mekar 01 Cikarang Utara Gelar Maulid Nabi, PLT Kepsek Susi S.Pd Hadirkan Dakwah Boneka KA Hae n Steven RR. Okki Jusuf Judanagara: Merajut Warisan Tarumanagara dan Gagasan Pembangunan Berbasis Kearifan Nusantara Nyamar Jadi Petugas Provider, Spesialis Pencuri Tower BTS Ditangkap di Tangerang
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Polhukam › Mahardhika Premium

Warung Remang-remang di Kota Tangerang Buka di Bulan Romadhon, APH Diminta Bertindak Tegas

BAGIKAN ARTIKELWarung Remang-remang di Kota Tangerang Buka di Bulan Romadhon, APH Diminta Bertindak Tegashttps://www.mahardhikanews.com/2024/03/17/warung-remang-remang-di-kota-tangerang-buka-di-bulan-romadhon-aph-diminta-bertindak-tegas/
Warung Remang-remang di Kota Tangerang Buka di Bulan Romadhon, APH Diminta Bertindak Tegas

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, — Bulan suci ramadhan adalah penuh berkah, bulan pengampunan bagi umat muslim di seluruh dunia. Seluruh pemerintah daerah telah berkomitmen menjaga kesucian bulan suci ramadhan, tidak ketinggalan Pemkot kota Tangerang juga telah menjadikan kota ini menjadi kota Akhlakul Karimah.

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, — Bulan suci ramadhan adalah penuh berkah, bulan pengampunan bagi umat muslim di seluruh dunia. Seluruh pemerintah daerah telah berkomitmen menjaga kesucian bulan suci ramadhan, tidak ketinggalan Pemkot kota Tangerang juga telah menjadikan kota ini menjadi kota Akhlakul Karimah.

Karena itu sudah seharusnya aparat penegak hukum (APH) melaksanakan tugasnya secara profesional, terlebih ini di masa bulan suci ramadhan, tetapi kenapa masih ada ditemukan tempat hiburan berupa warung remang-remang yang menyediakan LC dan minuman keras ( miras – red ).

Warung remang-remang tersebut tetap beroperasi sampai larut malam, bahkan di bulan yang penuh berkah ini,

PJ Wali Kota Tangerang, Nurdin menyampaikan, akan berkomitmen dalam mewujudkan kota tangerang yang berakhlak karimah. Pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada jasa usaha hiburan yang masih buka selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.

Aturan tersebut sebagaimana tertuang dalam peraturan Wali kota Tangerang Nomor 40 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata serta Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 55/2658-Disbudpar/2024 tenang pengaturan jam buka rumah makan dan penghentian sementara jasa usaha hiburan umum pada bulan Ramadhan.

Dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang tersebut secara tegas bahwa penutupan jasa usaha hiburan umum (karoke, sauna, spa, massage dan billiard) selama Ramadhan dimulai dari 2 (dua) hari sebelum bulan suci Ramadan sampai dengan 2 (dua) hari setelah hari Raya idul fitri.

Tetapi masih ada yang bandel salah satunya Warung dugem yang ada di Jl Jawa danau situ Bulakan Kelurahan Priuk, Kecamatan Priuk Kota Tangerang berawal informasi dari masyarakat sekitar yang enggan disebutkan namanya bahwa tempat dugem masih beraktivitas.

“Pemerintah padahal sudah melarang, kan 2 hari sebelum Ramadhan tempat hiburan malam harus tutup tetapi kenapa yang di dekat danau situ Bulakan masih buka,” ujar kepada wartawan. (Jun)Tim)