Rabu, 30 September 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
SDN Harja Mekar 01 Cikarang Utara Gelar Maulid Nabi, PLT Kepsek Susi S.Pd Hadirkan Dakwah Boneka KA Hae n Steven RR. Okki Jusuf Judanagara: Merajut Warisan Tarumanagara dan Gagasan Pembangunan Berbasis Kearifan Nusantara Nyamar Jadi Petugas Provider, Spesialis Pencuri Tower BTS Ditangkap di Tangerang Narita Hotel Tangerang Perkuat Segmen Keluarga, Luncurkan Kamar Disney dan Captain Capy Ribuan Massa BPPKB Banten Turun, Soroti Dugaan Terbitnya Izin Keramaian Polres Pandeglang Terhadap Organisasi Yang Bersengketa Hukum Polda Banten Bongkar Praktik “Kencingan” Solar Subsidi di Pulo Ampel, Dua Tersangka Diamankan Ponpes Almuqriyah Gelar Festival Qosidah dalam Perayaan HUT Banten ke 26 Ketua PCNU Tangsel: Lembaga Harus Jadi Mesin Khidmah, Bukan Sekadar Struktur
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Operasi Keselamatan Jaya 2024, Polda Metro Jaya Tindak Pelanggar Menggunakan ETLE

BAGIKAN ARTIKELOperasi Keselamatan Jaya 2024, Polda Metro Jaya Tindak Pelanggar Menggunakan ETLEhttps://www.mahardhikanews.com/2024/03/08/operasi-keselamatan-jaya-2024-polda-metro-jaya-tindak-pelanggar-menggunakan-etle/
Operasi Keselamatan Jaya 2024, Polda Metro Jaya Tindak Pelanggar Menggunakan ETLE

MAHARDHIKAnews.com JAKARTA, – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary mengatakan Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang digelar oleh Ditlantas Polda Metro Jaya selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024.

MAHARDHIKAnews.com JAKARTA, – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary mengatakan Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang digelar oleh Ditlantas Polda Metro Jaya selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024.

Selaian memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat Ditlantas Polda Metro Jaya juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis dan Mobile serta pemberian teguran kepada pengendara yang melanggar aturan.

Dalam keterangannya Ade Ary menyebut pelaksanaan penindakan pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 dari tanggal 4 Maret hingga 7 Maret 2024 yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran.

Berikut Rincian Penindakan Pelanggar Melalui ETLE Statis dan Mobile Sebanyak 4228 Pelanggar

Teguran Sebanyak 6774 pelanggar

Melawan Arus 1118 Pelanggar

Tidak Menggunakan Helm 578 Pelanggar

Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman 2157 Pelanggar

Menggunkan Handphone Saat Berkendara 53 Pelanggar

Melebihi Batas Kecepatan 35 Pelanggar

Marka Jalan 287 Pelanggar

Ade Ary menambahkan, Operasi Keselamatan Jaya 2024 ini merupakan bagian dari upaya Polda Metro Jaya untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan korban jiwa akibat kelalaian pengendara di wilayah DKI Jakarta.

“Untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas kunci utama, yang harus dilakukan adalah dengan meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang baik di masyarakat”. Pungkasnya. (Jun)