Kamis, 01 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Ketua Dekranasda Provinsi NTB Hj. Sinta Agatha M. Iqbal raih Penghargaan Stan Favorit pada Pameran Kriyanusa 2026 Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 37 Kasus Narkoba September 2026, 44 Tersangka Diamankan Sambangi Gedung PWI Kapolres Metro Tangerang Minta Kapolsek Respon Cepat Konfirmasi Wartawan Pemanggilan Saksi Jadi Babak Baru, Abel Dorong Penanganan Perkara Transparan dan Berkeadilan Ketua Dekranasda Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris: Pengrajin Tas Olahan Mengangkat Nama Baik Jambi SDN Harja Mekar 01 Cikarang Utara Gelar Maulid Nabi, PLT Kepsek Susi S.Pd Hadirkan Dakwah Boneka KA Hae n Steven RR. Okki Jusuf Judanagara: Merajut Warisan Tarumanagara dan Gagasan Pembangunan Berbasis Kearifan Nusantara Nyamar Jadi Petugas Provider, Spesialis Pencuri Tower BTS Ditangkap di Tangerang
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Apes, Tiga Pencuri Alumunium di Proyek Kampus Kepergok Patroli Polsek Pinang

BAGIKAN ARTIKELApes, Tiga Pencuri Alumunium di Proyek Kampus Kepergok Patroli Polsek Pinanghttps://www.mahardhikanews.com/2023/11/23/apes-tiga-pencuri-alumunium-di-proyek-kampus-kepergok-patroli-polsek-pinang/
Apes, Tiga Pencuri Alumunium di Proyek Kampus Kepergok Patroli Polsek Pinang

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, – Tiga pencuri kepergok Patroli Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya usai beraksi di proyek pembangunan kampus di Jalan Jalur Sutra Barat Kelurahan Panungangan Timur Kecamatan Pinang Kota Tangerang.

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, – Tiga pencuri kepergok Patroli Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya usai beraksi di proyek pembangunan kampus di Jalan Jalur Sutra Barat Kelurahan Panungangan Timur Kecamatan Pinang Kota Tangerang.

Ketiganya adalah SHD (33), AFR (40) dan RH (36). Dua orang adalah pekerja di proyek tersebut dan satu orang pengemudi mobil yang disewa.

“Patroli dilakukan petugas dalam rangka Operasi Sikat Jaya 2023,” tegas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Pinang Iptu Hendi Setiawan dalam keterangannya, Kamis (23/11/2023).

Menurutnya, patroli dilakukan guna mengantisipasi kejahatan jalanan, curanmor, curat dan curas di wilayah hukum Polsek Pinang.

“Saat melintas di Jalan Jalur Sutra Barat Kelurahan Panungangan Timur, petugas mendapati satu unit kendaraan bermotor roda 4 merk Suzuki APV yang mencurigakan,” jelas Iptu Hendi.

Ketika dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, petugas menemukan tiga orang laki-laki dan barang-barang berupa alumunium flesing type FL-07 sebanyak 30 Lembar, Alumunium parapet stoll Type CW-01 3 lembar, alumunium Hollow ukuran 40×40 30 batang, almunium mallion transom 1 batang dan alumunium mallion grill 1 batang.

Ketiganya tak bisa berkelit dan mengakui bahwa barang – barang tersebut merupakan hasil curian dari dalam proyek pembangunan kampus.

“Total semua barang ditaksir sekitar Rp 29 juta. Ketiganya langsung kita amankan ke Mapolsek Pinang,” ujar Iptu Hendi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pencuri apes itu dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Ivan)