Kamis, 01 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Ketua Dekranasda Provinsi NTB Hj. Sinta Agatha M. Iqbal raih Penghargaan Stan Favorit pada Pameran Kriyanusa 2026 Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 37 Kasus Narkoba September 2026, 44 Tersangka Diamankan Sambangi Gedung PWI Kapolres Metro Tangerang Minta Kapolsek Respon Cepat Konfirmasi Wartawan Pemanggilan Saksi Jadi Babak Baru, Abel Dorong Penanganan Perkara Transparan dan Berkeadilan Ketua Dekranasda Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris: Pengrajin Tas Olahan Mengangkat Nama Baik Jambi SDN Harja Mekar 01 Cikarang Utara Gelar Maulid Nabi, PLT Kepsek Susi S.Pd Hadirkan Dakwah Boneka KA Hae n Steven RR. Okki Jusuf Judanagara: Merajut Warisan Tarumanagara dan Gagasan Pembangunan Berbasis Kearifan Nusantara Nyamar Jadi Petugas Provider, Spesialis Pencuri Tower BTS Ditangkap di Tangerang
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Sosial › Mahardhika Premium

Pemprov Banten Gencarkan Sosialisasi Pencegahan dan Mitigasi Bencana

BAGIKAN ARTIKELPemprov Banten Gencarkan Sosialisasi Pencegahan dan Mitigasi Bencanahttps://www.mahardhikanews.com/2023/11/14/pemprov-banten-gencarkan-sosialisasi-pencegahan-dan-mitigasi-bencana/
Pemprov Banten Gencarkan Sosialisasi Pencegahan dan Mitigasi Bencana

MAHARDHIKAnews.com BANTEN, — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus lakukan sosialisasi pencegahan dan mitigasi bencana. Tujuannya, meminimalisir dampak korban jiwa pada setiap jenis bencana alam yang berpotensi terjadi.

MAHARDHIKAnews.com BANTEN, — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus lakukan sosialisasi pencegahan dan mitigasi bencana. Tujuannya, meminimalisir dampak korban jiwa pada setiap jenis bencana alam yang berpotensi terjadi.

Hal itu diungkap Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti usai menghadiri Rapat Persiapan Gladi Kesiapsiagaan Terhadap Bencana Tsunami Tingkat Provinsi Banten Tahap II di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, Selasa (14/11/2023).

Rapat diikuti oleh 100 peserta. Terdiri dari perwakilan BPBD Kabupaten/Kota, unsur TNI/POLRI, Nasarnas, OPD terkait, dunia usaha, Aparatur Desa, RAPI, ORARI, Koramil, Polsek, Puskesmas, Tagana, dan PMI serta unsur relawan kebencaanaan lainnya.

Virgojanti mengungkapkan, masyarakat sejak dini harus diberikan edukasi dan sosialisasi dalam hal kesiapsiagaan bencana secara masif dan bertahap. Sehingga ketika suatu saat nanti terjadi bencana sudah mengerti apa saja yang harus dilakukan.

“Seperti menyelamatkan diri ke tempat-tempat yang lebih tinggi yang sudah disiapkan,” kata Virgojanti.

Dikatakan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, menyatakan ada beberapa kegiatan mitigasi yang harus dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat. Di antaranya, pengenalan dan pemantauan risiko bencana, perencanaan penanggulangan bencana, pengembangan budaya sadar bencana, serta penerapan penanggulangan bencana baik alam maupun non alam.

“Itu semua harus melibatkan segala unsur masyarakat seperti Tagana, masyarakat Desa Tangguh Bencana, partisipasi penuh dari seluruh lapisan masyarakat, hingga identifikasi sumber ancaman bencana. Itulah kebijakan mitigasi bencana yang harus kita teruskan kepada masyarakat,” ucapnya.

Menurut Virgojanti, ada empat tahapan dalam penanggulangan bencana. Meliputi pencegahan dan mitigasi. Lalu kesiapsiagaan, tanggap darurat, serta rehabilitasi dan rekonstruksi. Tahap saat ini yang dilakukan adalah pencegahan dan mitigasi.

“Ini kita lakukan untuk memberikan pemahaman termasuk juga nanti pada tahap selanjutnya kita libatkan masyarakat dengan harapan bila terjadi bencana ini kita memiliki satu kesiapsiagaan,” pungkasnya.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Banten Nana Suryana mengungkapkan, selain melakukan sosialisasi tahapan gladi ini, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kesiapsiagaan bencana kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di lokasi rawan bencana gempa bumi dan tsunami seperti Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang dan Kota Serang.

“Kita juga bekerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk melakukan sosialisasi tanggap bencana kepada para guru dan siswa. Itu sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu,” ucapnya.

Hal itu, lanjut Nana, merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), adalah upaya pencegahan dan penanggulangan dampak bencana pada satuan pendidikan.

“Gerakan ini tidak perlu mengeluarkan biaya tinggi. Kita nanti datang ke sekolah-sekolah melatih para guru untuk menyampaikan kepada siswanya untuk mengenali potensi bencana dan melakukan tanggap darurat pada saat terjadi bencana,” ucapnya. (Ivan)