MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, – Sikap Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Tangerang menjadi sorotan setelah belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilayangkan terkait proyek pembangunan tanggul sungai atau turap yang dikerjakan oleh CV. Nurhaya Sukses Makmur.
MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, – Sikap Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Tangerang menjadi sorotan setelah belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilayangkan terkait proyek pembangunan tanggul sungai atau turap yang dikerjakan oleh CV. Nurhaya Sukses Makmur.
Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp970.716.622 tersebut berlokasi di Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci. Dalam hasil pemantauan di lapangan, muncul pertanyaan terkait keberadaan fasilitas direksi keet yang umumnya digunakan sebagai pusat administrasi, koordinasi, dan pengawasan pekerjaan konstruksi.
Sejumlah pertanyaan telah disampaikan kepada Kabid SDA PUPR Kota Tangerang untuk memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan proyek tersebut, termasuk terkait pengawasan pekerjaan dan pemenuhan kewajiban administratif di lapangan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban maupun klarifikasi yang diberikan.
Kondisi tersebut memunculkan perhatian dari kalangan masyarakat yang menilai bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran publik.
Transparansi dinilai diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai badan publik, setiap perangkat daerah memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai prinsip keterbukaan informasi publik.
Konfirmasi dari media juga merupakan bagian dari upaya memperoleh keseimbangan informasi dan memastikan seluruh pihak mendapatkan ruang untuk memberikan penjelasan.
Hingga berita ini ditayangkan, Kabid SDA PUPR Kota Tangerang masih belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan.
Apabila yang bersangkutan memberikan klarifikasi atau penjelasan, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari hak jawab dan keberimbangan pemberitaan.
(Jun/Tim)



