Rabu, 23 September 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Komisi III Kawal Penguatan Fiskal dalam KUA-PPAS 2027 BNN dan Aparat Gabungan Sidak Lapas Pemuda Tangerang, Ini Temuannya Resmob Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Jaringan Curanmor, Tiga Pelaku dan Tiga Motor Diamankan Keluarga Korban Pembunuhan di Neglasari Tunjuk Yayasan Nagari Sadar Hukum Sebagai Kuasa Hukum KPK akhirnya respons Mahfud MD soal Nusron Wahid Gibran-Dasco Tampil Bersama, ReJO Ingatkan Publik Tak Terjebak Narasi Politik Gol Tunggal Isak Bawa Liverpool Menang Tipis di Markas Bournemouth Bawa 1.000 Butir Tramadol untuk Pesanan, Pria 41 Tahun Diciduk Polisi di Sepatan
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

RS. Hastien Rengas Dengklok di Somasi, Dr.Weldy Sayangkan Surat Undangan Klarifikasi

BAGIKAN ARTIKELRS. Hastien Rengas Dengklok di Somasi, Dr.Weldy Sayangkan Surat Undangan Klarifikasihttps://www.mahardhikanews.com/2025/08/16/rs-hastien-rengas-dengklok-di-somasi-dr-weldy-sayangkan-surat-undangan-klarifikasi/
RS. Hastien Rengas Dengklok di Somasi, Dr.Weldy  Sayangkan Surat Undangan Klarifikasi

MAHARDHIKA.news.com KAB. KARAWANG, — Ketua Team Hukum Merah Putih Jawa Barat sekaligus Dewan Pengawas Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat melayangkan Somasi Pertama terhadap Rumah Sakit Hastien Rengas Dengklok Kabupaten Karawang.

MAHARDHIKA.news.com KAB. KARAWANG, — Ketua Team Hukum Merah Putih Jawa Barat sekaligus Dewan Pengawas Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat melayangkan Somasi Pertama terhadap Rumah Sakit Hastien Rengas Dengklok Kabupaten Karawang.

Somasi dilakukan terkait dugaan Mal Praktik terhadap Almarhumah Yolanda Aulia Putri (16). Putri ke-2 dari Mintarsih warga kampung Tambun RT 07/01 Kelurahan Kertasari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.

Muhammad Turmuji Ketua Timsus DPD AWIBB Jawa Barat Kepada awak media menjelaskan bahw, surat somasi pertama terkait dugaan Mal Praktik terhadap almarhumah Yolanda Aulia Putri sudah dilayangkan pada Jum’at 15 Agustus 2025,dengan nomor : 019/SK-PID.VIII/2025.

“Kami menyampaikan hal-hal terkait dengan Somasi Peringatan Ke – 1, atas ‘Dugaan Malpraktik’ yang dilakukan oleh RS. Hastien Rengas Dengklok, terhadap Ny.Yolanda Aulia Putri” ujar pria yang akrab di sapa bang Jimy

Sementara itu, Dr.Weldy Jevis Saleh SH., MH., dari Tim Hukum Merah Putih sekaligus Dewan Pengawas DPD AWIBB Jawa Barat menambahkan, bahwa dugaan mal praktik yang dilakukan oleh RS Hastien Rengas dengklok terhadap kliennya adalah terkait penanganan medis.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada penyelesaian hingga berita ini tayang belum ada penyelesaian yang konkrit dari pihak Rumah sakit.

Ia juga menambahkan, bahwa dugaan mall praktik yang dilakukan oleh RS Hastien Rengas Dengklok bukan hanya terjadi pada Ny.Yolanda.

“Berdasarkan informasi yang kita dapat, sebelumnya juga ada kejadian serupa di tahun 2024 lalu,” ujarnya.

Selain itu, Dr.Weldy juga menyayangkan Pihak Rumah Sakit Hastien Rengas Dengklok pernah mengundang klien kami yang didampingi DPD AWIBB Jawa Barat, yang bertujuan untuk mengklarifikasi terkait adanya pemberitaan.

Dr. Weldy melanjutkan, pihaknya akan menunggu tanggapan somasi dari Rumah Sakit Hastien Rengas Dengklok terhitung tiga hari kedepan.

“Usai kunjungan ini, kita akan tunggu 3 hari kedepan bagaimana reaksi pihak RS Hastien,” tandasnya

Hingga berita ini ditayangkan pihak RS Hastien belum bisa di konfirmasi, sehingga belum ada penyelesaian yang konkrit dari pihak Rumah sakit.

(AR/Tim AWIBB)