Kamis, 01 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Ketua Dekranasda Provinsi NTB Hj. Sinta Agatha M. Iqbal raih Penghargaan Stan Favorit pada Pameran Kriyanusa 2026 Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 37 Kasus Narkoba September 2026, 44 Tersangka Diamankan Sambangi Gedung PWI Kapolres Metro Tangerang Minta Kapolsek Respon Cepat Konfirmasi Wartawan Pemanggilan Saksi Jadi Babak Baru, Abel Dorong Penanganan Perkara Transparan dan Berkeadilan Ketua Dekranasda Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris: Pengrajin Tas Olahan Mengangkat Nama Baik Jambi SDN Harja Mekar 01 Cikarang Utara Gelar Maulid Nabi, PLT Kepsek Susi S.Pd Hadirkan Dakwah Boneka KA Hae n Steven RR. Okki Jusuf Judanagara: Merajut Warisan Tarumanagara dan Gagasan Pembangunan Berbasis Kearifan Nusantara Nyamar Jadi Petugas Provider, Spesialis Pencuri Tower BTS Ditangkap di Tangerang
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Artikel › Mahardhika Premium

Menara Telekomunikasi Tanpa Ijin Diduga di Bekingi Oknum Lurah di Buaran Indah

BAGIKAN ARTIKELMenara Telekomunikasi Tanpa Ijin Diduga di Bekingi Oknum Lurah di Buaran Indahhttps://www.mahardhikanews.com/2025/05/17/menara-telekomunikasi-tanpa-ijin-diduga-di-bekingi-oknum-lurah-di-buaran-indah/
Menara Telekomunikasi Tanpa Ijin Diduga di Bekingi Oknum Lurah di Buaran Indah

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, — Menara Telekomunikasi yang diduga milik PT. Gihon Telekomunikasi Indonesia yang sedang dibangun di wilayah RT 04, RW 04, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang diduga belum berizin.

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, — Menara Telekomunikasi yang diduga milik PT. Gihon Telekomunikasi Indonesia yang sedang dibangun di wilayah RT 04, RW 04, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang diduga belum berizin.

Meski demikian, vendor menara telekomunikasi nekat membangun, dengan dasar ijin warga sekitar, Ketua RT, Ketua RW, dan Kelurahan

Salah seorang pekerja, yang enggan disebut namanya saat ditemui di lokasi kegiatan, Jumat (16/5/2025) mengatakan, bahwa benar menara tersebut milik PT Gihon Telekomunikasi Indonesia. Dijelaskan oleh nya, menara tersebut berdiri dengan kaki 3 dan ketinggian 36 meter persegi.

“Menara ini punya PT Gihon, dalam hal ini Ari yang diutus oleh kantor. Menara ini berdiri dengan 3 tiang penyangga, dengan ketinggian 36 meter. sepertinya di peruntukan operator seluler telkomsel” ujarnya ”

Selain tidak ada ijin radiasi dampak untuk kesehatan pun Sangat berbahaya
tetapi Oknum yang hanya memperkaya diri dan meraup keuntungan tersebut tidak memikirkan sampai kesitu.

(Jun/Ipul)