Kamis, 01 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Ketua Dekranasda Provinsi NTB Hj. Sinta Agatha M. Iqbal raih Penghargaan Stan Favorit pada Pameran Kriyanusa 2026 Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 37 Kasus Narkoba September 2026, 44 Tersangka Diamankan Sambangi Gedung PWI Kapolres Metro Tangerang Minta Kapolsek Respon Cepat Konfirmasi Wartawan Pemanggilan Saksi Jadi Babak Baru, Abel Dorong Penanganan Perkara Transparan dan Berkeadilan Ketua Dekranasda Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris: Pengrajin Tas Olahan Mengangkat Nama Baik Jambi SDN Harja Mekar 01 Cikarang Utara Gelar Maulid Nabi, PLT Kepsek Susi S.Pd Hadirkan Dakwah Boneka KA Hae n Steven RR. Okki Jusuf Judanagara: Merajut Warisan Tarumanagara dan Gagasan Pembangunan Berbasis Kearifan Nusantara Nyamar Jadi Petugas Provider, Spesialis Pencuri Tower BTS Ditangkap di Tangerang
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Polsek Jatiuwung Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor, yang Sudah Melaksanakan Aksinya Sebanyak 50 Kali

BAGIKAN ARTIKELPolsek Jatiuwung Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor, yang Sudah Melaksanakan Aksinya Sebanyak 50 Kalihttps://www.mahardhikanews.com/2025/04/19/polsek-jatiuwung-berhasil-menangkap-komplotan-curanmor-yang-sudah-melaksanakan-aksinya-sebanyak-50-kali/
Polsek Jatiuwung Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor, yang Sudah Melaksanakan Aksinya Sebanyak 50 Kali

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, — Pada hari Jum’at, tanggal 18 April 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung menerima laporan dari masyarakat mengenai terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Mangga VII No. 60 RT.02 RW.24 Kelurahan Cibodasari Kecamatan Cibodas Kota Tangerang.

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, — Pada hari Jum’at, tanggal 18 April 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung menerima laporan dari masyarakat mengenai terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Mangga VII No. 60 RT.02 RW.24 Kelurahan Cibodasari Kecamatan Cibodas Kota Tangerang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung beserta Kanit Reskrim segera melakukan observasi dilapangan dan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian guna mengumpulkan bukti-bukti. Berdasarkan hasil pengamatan dan bukti visual yang diperoleh, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota KOMPOL RABIIN, S.H.,bergerak cepat menuju lokasi yang diduga dimana menjadi tempat berkumpulnya para pelaku curanmor tersebut tinggal.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang berinisial RT laki-laki (17) tahun dan AY laki-laki (21) tahun yang memiliki peranya masing-masing, Beserta barang bukti terkait tindak kejahatan tersebut berupa 1 (Satu) gagang kunci leter T, 2 (Dua) kunci tempel, 2 (Dua) unit handphone, 3 (Tiga) unit sepeda motor dan baju yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Namun demikian, dua orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Dari hasil interogasi awal yang dilakukan oleh Kapolsek Jatiuwung beserta tim, kedua pelaku yang berhasil diamankan mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak kurang lebih 50 kali di wilayah hukum Polsek Jatiuwung. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Jatiuwung untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Ivan)