Rabu, 30 September 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
SDN Harja Mekar 01 Cikarang Utara Gelar Maulid Nabi, PLT Kepsek Susi S.Pd Hadirkan Dakwah Boneka KA Hae n Steven RR. Okki Jusuf Judanagara: Merajut Warisan Tarumanagara dan Gagasan Pembangunan Berbasis Kearifan Nusantara Nyamar Jadi Petugas Provider, Spesialis Pencuri Tower BTS Ditangkap di Tangerang Narita Hotel Tangerang Perkuat Segmen Keluarga, Luncurkan Kamar Disney dan Captain Capy Ribuan Massa BPPKB Banten Turun, Soroti Dugaan Terbitnya Izin Keramaian Polres Pandeglang Terhadap Organisasi Yang Bersengketa Hukum Polda Banten Bongkar Praktik “Kencingan” Solar Subsidi di Pulo Ampel, Dua Tersangka Diamankan Ponpes Almuqriyah Gelar Festival Qosidah dalam Perayaan HUT Banten ke 26 Ketua PCNU Tangsel: Lembaga Harus Jadi Mesin Khidmah, Bukan Sekadar Struktur
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Sosial › Mahardhika Premium

Ketua KIM Kab. Bekasi Kecam RM. Nusantara Yang Diduga Melakukan Pencemaran Lingkungan

BAGIKAN ARTIKELKetua KIM Kab. Bekasi Kecam RM. Nusantara Yang Diduga Melakukan Pencemaran Lingkunganhttps://www.mahardhikanews.com/2024/10/24/ketua-kim-kab-bekasi-kecam-rm-nusantara-yang-diduga-melakukan-pencemaran-lingkungan/
Ketua KIM Kab. Bekasi Kecam RM. Nusantara Yang Diduga Melakukan Pencemaran Lingkungan

MAHARDHIKAnews.com LAB. BEKASI, —  Ketua DPC Korps Indonesia Muda (KIM) Kabupaten Bekasi, menerima laporan dan bukti dalam bentuk video dari tim investigasi KIM Kab. Bekasi, bahwasannya adanya tindakan pencemaran lingkungan dari salah satu rumah makan di Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kab. Bekasi.

MAHARDHIKAnews.com LAB. BEKASI, —  Ketua DPC Korps Indonesia Muda (KIM) Kabupaten Bekasi, menerima laporan dan bukti dalam bentuk video dari tim investigasi KIM Kab. Bekasi, bahwasannya adanya tindakan pencemaran lingkungan dari salah satu rumah makan di Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kab. Bekasi.

“Rumah makan tersebut Bernama Rumah Makan Nusantara yang berlokasi di Jl. Raya Pilar Sukatani, Desa Sukaraya, Kec. Karang Bahagia, Kab. Bekasi.” Ujar Devied kepada Awak Media.

Mendapat laporan ini, pria berkacamata yang akrab disapa bang Devied ini menuturkan bahwasannya perlu tindakan tegas oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi khususnya Dinas – Dinas terkait.

Dia menyampaikan kepada awak media, akan melaporkan tindakan RM Nusantara yang telah mencemari lingkungan (Sungai) ke Satpol PP tentang penegakan perda, dan sekaligus ke dinas – dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga Dan Bina Kontruksi dan Dinas Kesehatan.

“Ya, kami akan melaporkan perbuatan RM Nusantara kepada Dinas – Dinas terkait, khususnya Satpol PP tentang Penegakan Perda Kabupaten Bekasi. Kita ini sudah punya perda yang mengatur pencemaran lingkungan hidup, Perda nomor 9 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian Pencemaran Air di Kabupaten Bekasi” ujarnya.

“Selain Perda juga ada Perbup dan Pergub yang mengatur tentang lingkungan hidup,” tandasnya..

Selain melapor ke satpol PP dia juga  akan meminta dinas – dinas terkait untuk memeriksa izin dari Rumah Makan Nusantara, baik izin usaha, izin Kesehatan, izin halal, izin – izin atau surat kelengkapan lainnya.

Seperti Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), Sertifikat Penjamah Makanan (Food Handler), Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS),” tambah Devied.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah berusaha dan berupaya dalam menjaga alam dan lingkungan, khususnya dalam hal ini adalah aliran sungai atau kali. Yang dimana kita ketahui, anggaran yang digelontorkan Pemkab Bekasi untuk normalisasi kali/sungai itu lumayan fantastis, pernah saya melihat 1 anggaran normalisasi 1 sungai/kali bisa sekitar 1 milyar rupiah (Rp. 982.526.200,- Sembilan Ratus Delapan Puluh Dua Juta Lima Ratus Dua Puluh Enam Ribu Dua Ratus Rupiah) melalui kegiatan yang disalurkan oleh DSDABMBK.

Oleh karena itu, kami KIM Kab. Bekasi selaku Sosial Kontrol yang telah terdaftar di kemenkumham dan Kesbangpol Kabupaten Bekasi, dan juga sebagaimana yang termaktub dalam AD/ART KIM Kab. Bekasi juga dalam visi dan misinya.

Dengan temuan ini, kami akan terus memantau para pelaku kejahatan pencemaran sungai yang dilakukan oleh pengusaha rumah makan atau restoran. Tentunya hal ini bukan hanya dilakukan oleh RM Nusantara saja, tapi bisa jadi dilakukan oleh sebagian besar pengusaha rumah makan/ restoran lainnya.“ Pungkas Devied. (AR)