Kamis, 01 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Ketua Dekranasda Provinsi NTB Hj. Sinta Agatha M. Iqbal raih Penghargaan Stan Favorit pada Pameran Kriyanusa 2026 Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 37 Kasus Narkoba September 2026, 44 Tersangka Diamankan Sambangi Gedung PWI Kapolres Metro Tangerang Minta Kapolsek Respon Cepat Konfirmasi Wartawan Pemanggilan Saksi Jadi Babak Baru, Abel Dorong Penanganan Perkara Transparan dan Berkeadilan Ketua Dekranasda Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris: Pengrajin Tas Olahan Mengangkat Nama Baik Jambi SDN Harja Mekar 01 Cikarang Utara Gelar Maulid Nabi, PLT Kepsek Susi S.Pd Hadirkan Dakwah Boneka KA Hae n Steven RR. Okki Jusuf Judanagara: Merajut Warisan Tarumanagara dan Gagasan Pembangunan Berbasis Kearifan Nusantara Nyamar Jadi Petugas Provider, Spesialis Pencuri Tower BTS Ditangkap di Tangerang
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Polhukam › Mahardhika Premium

Gila Beneeeerr,…Kades Ketapang Anggap Mark Up Anggaran Adalah Hal Yang Biasa

BAGIKAN ARTIKELGila Beneeeerr,…Kades Ketapang Anggap Mark Up Anggaran Adalah Hal Yang Biasahttps://www.mahardhikanews.com/2024/09/06/gila-beneeeerr-kades-ketapang-anggap-mark-up-anggaran-adalah-hal-yang-biasa/
Gila Beneeeerr,…Kades Ketapang Anggap Mark Up Anggaran Adalah Hal Yang Biasa

MAHARDHIKAnews.com KAB. TANGERANG, — Program pengadaan plakat nomor rumah berbahan akrilik untuk warga di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang beredar kabar miring adanya dugaan mark up anggaran yang signifikan.

MAHARDHIKAnews.com KAB. TANGERANG, — Program pengadaan plakat nomor rumah berbahan akrilik untuk warga di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang beredar kabar miring adanya dugaan mark up anggaran yang signifikan.

Berdasarkan informasi dan data yang dihimpun terdapat 1.710 unit plakat nomor rumah yang dianggarkan dengan harga/unit sebesar Rp 64.900, tahun anggaran 2024 sebesar Rp 110.979.000.

Namun berdasarkan informasi dari sumber internal yang namanya minta dirahasiakan mengungkapkan bahwa harga sebenarnya yang ditawarkan oleh pihak ketiga hanya sebesar Rp 30.000/unit.

Tentunya ini menimbulkan selisih harga Rp 34.900/unit, yang jika dikalikan dengan jumlah total unit mencapai selisih sekitar Rp 59.559.000, yang pada akhirnya selisih ini menimbulkan kecurigaan bahwa sebagian anggaran tersebut diduga masuk ke kantong pribadi Kepala Desa.

Kepala Desa Ketapang, Khotibul Umam ketika dikonfirmasi dikediamannya beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa pengadaan plakat nomor rumah dilaksanakan oleh pihak ketiga, dan wajar jika pihak tersebut mendapat keuntungan dari proses pengadaan tersebut.

“Wajar jika pihak ketiga mendapat untung, dan itu juga dipotong pajak,” ujarnya.

Ironisnya, secara blak-blakan Kades Ketapang mengatakan kepada awak media bahwa hal biasa jika anggaran pengadaan dibesarkan (mark up-red).

“Sudah biasa itu bang, dari Bupati, Camat sampai kebawah melakukan hal itu (mark up-red),” ungkapnya.

Pernyataan Kades itu tentunya membuat miris yang mana bertentangan dengan Fakta Integritas tentang komitmen terhadap gerakan anti korupsi yang dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(JA/tim)