Tender Eproc Perumdam TKR Kab. Tangerang di Nilai Diskriminatif, Dalam Perekrutan Coorporate Lawyer

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, – Persyaratan tender memang penting untuk menguji kesiapan administrasi perusahaan perusahaan peserta tender, agar pemilik kegiatan yakin bahwasannya kelak si pemenang tender bekerja secara profesional.
Tapi yang sangat disayangkan, dari pengamatan beberapa aktifis baik dikota maupun di kabupaten Tangerang, proses tender di perumdam TKR masih terlihat diskriminatif terhadap peserta yang ingin mengikutinya .
Tanggapi dugaan adanya diskrimisasi tersebut, Direktur eksekutif LSM LIBRA Bonar TSH pun angkat bicara bahwa Perumdam TKR sudah tidak relevan, pada Jum’at (19/04).
“Dalam dokumen tender pengadaan Coorporate Lawyer, salah satu tenaga ahli diminta pengalaman 10 tahun terakhir , inikan sudah tidak relevan dan sangat diskriminatif, belum lagi persyaratan yang lain” ucap Bonar TSH.
Ditempat lain, salah satu aktifis senior kota Tangerang, menyoroti kegiatan tender tersebut.
“Kami dan masyarakat akan terus mengawal tender itu, dan jika memang ada kecurangan, tidak segan segan kami akan laporkan ke pihak berwajib “ tegas Teddy, selaku Wasekjend LSM rembuk. (Jun/tim)