Rabu, 30 September 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
SDN Harja Mekar 01 Cikarang Utara Gelar Maulid Nabi, PLT Kepsek Susi S.Pd Hadirkan Dakwah Boneka KA Hae n Steven RR. Okki Jusuf Judanagara: Merajut Warisan Tarumanagara dan Gagasan Pembangunan Berbasis Kearifan Nusantara Nyamar Jadi Petugas Provider, Spesialis Pencuri Tower BTS Ditangkap di Tangerang Narita Hotel Tangerang Perkuat Segmen Keluarga, Luncurkan Kamar Disney dan Captain Capy Ribuan Massa BPPKB Banten Turun, Soroti Dugaan Terbitnya Izin Keramaian Polres Pandeglang Terhadap Organisasi Yang Bersengketa Hukum Polda Banten Bongkar Praktik “Kencingan” Solar Subsidi di Pulo Ampel, Dua Tersangka Diamankan Ponpes Almuqriyah Gelar Festival Qosidah dalam Perayaan HUT Banten ke 26 Ketua PCNU Tangsel: Lembaga Harus Jadi Mesin Khidmah, Bukan Sekadar Struktur
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Artikel › Mahardhika Premium

Hari Raya Imlek 2024, Warga Binaan Rutan Cipinang Terima Remisi Khusus

BAGIKAN ARTIKELHari Raya Imlek 2024, Warga Binaan Rutan Cipinang Terima Remisi Khusushttps://www.mahardhikanews.com/2024/02/10/hari-raya-imlek-2024-warga-binaan-rutan-cipinang-terima-remisi-khusus/
Hari Raya Imlek 2024, Warga Binaan Rutan Cipinang Terima Remisi Khusus

MAHARDHIKAnews.com JAKARTA,- Dalam rangka menyambut momen Tahun Baru Imlek 2575, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Imlek Tahun 2024 kepada 1 (satu) orang warga binaan yang memeluk agama Konghucu, di Vihara Dhamma Bodhi Rutan Cipinang, Sabtu (9/2).

MAHARDHIKAnews.com JAKARTA,- Dalam rangka menyambut momen Tahun Baru Imlek 2575, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Imlek Tahun 2024 kepada 1 (satu) orang warga binaan yang memeluk agama Konghucu, di Vihara Dhamma Bodhi Rutan Cipinang, Sabtu (9/2).

Acara diawali dengan Laporan Ketua Panitia Perayaan Imlek 2575/2024 oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Alif Akbar Yusuf. Dalam laporannya, Ia menyampaikan Bahwa warga binaan yang beragama Konghucu selama menjalani pidana telah berkelakuan baik, mengikuti pembinaan dan syarat-syarat administrasi serta substansinya sudah terpenuhi.

“Bukan hanya itu saja, warga binaan juga melakukan berbagai kegiatan positif salah satunya melakukan pengecetan vihara, membersihkan lingkungan sekitar, serta melaksanakan upacara ritual menjelang hari raya imlek dengan menyalakan lilin dupa sebagai wujud syukur atas pengantian tahun baru China ini,” bebernya

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, I Gusti Bagus Widya lalu dilanjutkan dengan penyerahan SK Remisi oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali yang diserahkan langsung kepada warga binaan atas nama Yang Qiang Als Pam Pam dengan besarnya remisi 1 Bulan.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali mengatakan pemberian remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: PAS-202.PK.05.04 Tahun 2024 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Imlek Tahun 2024 dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Khusus (RK) Imlek Tahun 2024.

“Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi Negara bagi warga binaan yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik serta berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan. Saya ucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi hari raya Imlek, semoga ini menjadi semangat bagi teman-teman warga binaan untuk selalu merubah diri kearah yang lebih baik,” ucapnya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Rutan Kelas I Cipinang dengan Penyuluh Agama Hindu dan Buddha dari Kementerian Agama terkait pelayanan ibadah untuk warga binaan di Vihara Dhamma Boddhi.

Selamat merayakan Tahun Baru Imlek 2575 / 2024, Gong Xi Fa Cai, Semoga kebahagian dan keberuntungan menyertai kita semua. (Sodikin)