Rabu, 30 September 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
SDN Harja Mekar 01 Cikarang Utara Gelar Maulid Nabi, PLT Kepsek Susi S.Pd Hadirkan Dakwah Boneka KA Hae n Steven RR. Okki Jusuf Judanagara: Merajut Warisan Tarumanagara dan Gagasan Pembangunan Berbasis Kearifan Nusantara Nyamar Jadi Petugas Provider, Spesialis Pencuri Tower BTS Ditangkap di Tangerang Narita Hotel Tangerang Perkuat Segmen Keluarga, Luncurkan Kamar Disney dan Captain Capy Ribuan Massa BPPKB Banten Turun, Soroti Dugaan Terbitnya Izin Keramaian Polres Pandeglang Terhadap Organisasi Yang Bersengketa Hukum Polda Banten Bongkar Praktik “Kencingan” Solar Subsidi di Pulo Ampel, Dua Tersangka Diamankan Ponpes Almuqriyah Gelar Festival Qosidah dalam Perayaan HUT Banten ke 26 Ketua PCNU Tangsel: Lembaga Harus Jadi Mesin Khidmah, Bukan Sekadar Struktur
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Artikel › Mahardhika Premium

Lapas Kelas I Tangerang Gelar Penandatangan PKS Pelatihan Kemandirian dan Pembukaan Program Rehabilitasi

BAGIKAN ARTIKELLapas Kelas I Tangerang Gelar Penandatangan PKS Pelatihan Kemandirian dan Pembukaan Program Rehabilitasihttps://www.mahardhikanews.com/2024/01/26/lapas-kelas-i-tangerang-gelar-penandatangan-pks-pelatihan-kemandirian-dan-pembukaan-program-rehabilitasi/
Lapas Kelas I Tangerang Gelar Penandatangan PKS Pelatihan Kemandirian dan Pembukaan Program Rehabilitasi

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, — Lapas Kelas I Tangerang Kemenkumham Banten mengadakan beberapa kegiatan antara lain adalah penandatangan perjanjian kerja sama, penandatanganan perjanjian kerjasama bidang kepribadian pelatihan kemandirian dan pembukaan program Rehabilitasi (sosial dan medis) yang yang dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Tangerang Fikri Jaya Soebing serta berbagai pihak terkait yaitu Ketua Yayasan Besakih, Ketua Yayasan Bunga Bangsa Insan Mandiri, Kesbangpol Kota Tangerang yang diwakili oleh Kabid Kesatuan Bangsa Badan Kesbangpol Kota Tangerang, dan Kepala BNN Kota Tangerang.

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, — Lapas Kelas I Tangerang Kemenkumham Banten mengadakan beberapa kegiatan antara lain adalah penandatangan perjanjian kerja sama, penandatanganan perjanjian kerjasama bidang kepribadian pelatihan kemandirian dan pembukaan program Rehabilitasi (sosial dan medis) yang yang dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Tangerang Fikri Jaya Soebing serta berbagai pihak terkait yaitu Ketua Yayasan Besakih, Ketua Yayasan Bunga Bangsa Insan Mandiri, Kesbangpol Kota Tangerang yang diwakili oleh Kabid Kesatuan Bangsa Badan Kesbangpol Kota Tangerang, dan Kepala BNN Kota Tangerang.

Turut hadir didalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.

Acara dimulai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara berbagai pihak yang hadir.

Kalapas Kelas I Tangerang, Fikri Jaya Soebing mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kualitas layanan di Lapas Kelas I Tangerang.

“Penandatanganan ini dilakukan untuk memperkuat kolaborasi antara berbagai lembaga dalam meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan di Lapas Kelas I Tangerang,” ujar Fikri Jaya Soebing.

Fikri menjelaskan, rehabilitasi ini sejalan dengan Peraturan Menkumham No.12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan WBP di Satuan Kerja Pemasyarakatan.

“Berharap Lapas Kelas I Tangerang dapat menjalankan dan merealisasikan program ini dengan baik sehingga dapat meningkatkan kualitas serta pelayanan yang lebih baik di tahun 2024 ini,” jelasnya.

Selain penandatanganan perjanjian kerjasama, acara juga diisi dengan pembukaan program rehabilitasi pemasyarakatan tahun 2024.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan warga binaan dalam berbagai bidang. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, warga binaan dapat menjadi lebih mandiri dan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dengan lebih baik setelah selesai menjalani masa pidana nanti.

Program rehabilitasi pemasyarakatanan yang juga diluncurkan dalam acara tersebut. Program ini ditujukan bagi para narapidana yang telah selesai menjalani masa hukuman.

Dalam program ini, para narapidana diberikan bimbingan dan dukungan agar dapat kembali beradaptasi dengan lingkungan masyarakat setelah selesai menjalani masa hukuman. .(Jun/Tim)