Jumat, 25 September 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Antusias !, SMPN 2 Sukatani Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Hadirkan Ust. Dani Aksi Indosiar Komisi III Kawal Penguatan Fiskal dalam KUA-PPAS 2027 BNN dan Aparat Gabungan Sidak Lapas Pemuda Tangerang, Ini Temuannya Resmob Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Jaringan Curanmor, Tiga Pelaku dan Tiga Motor Diamankan Keluarga Korban Pembunuhan di Neglasari Tunjuk Yayasan Nagari Sadar Hukum Sebagai Kuasa Hukum KPK akhirnya respons Mahfud MD soal Nusron Wahid Gibran-Dasco Tampil Bersama, ReJO Ingatkan Publik Tak Terjebak Narasi Politik Gol Tunggal Isak Bawa Liverpool Menang Tipis di Markas Bournemouth
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Nasional › Mahardhika Premium

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan KA Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka

BAGIKAN ARTIKELJasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan KA Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya di Cicalengkahttps://www.mahardhikanews.com/2024/01/05/jasa-raharja-jamin-seluruh-korban-tabrakan-ka-turangga-dengan-commuter-line-bandung-raya-di-cicalengka/
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan KA Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka

MAHARDHIKAnews.com JAKAETA, — Jasa Raharja menjamin seluruh korban tabrakan antara KA Turangga

MAHARDHIKAnews.com JAKAETA, — Jasa Raharja menjamin seluruh korban tabrakan antara KA Turangga

dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya, yang terjadi di lintas Haurpugur Cicalengka, Km 181+700, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (5/01/2024).

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib
Kecelakaan Penumpang Umum. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
“Untuk korban luka, kami telah menerbitkan jaminan biaya rawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, di Jakarta.

Santunan sebagai perlindungan dasar itu merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. Jasa Raharja, sebagai BUMN yang menjalankan amanat tersebut, berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat.
“Begitu mendapat informasi kecelakaan itu, kami langsung merespons cepat. Petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk
melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunannya,” papar Dewi.

Atas musibah tersebut, Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin serta duka cita
yang mendalam. “Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan
korban yang tengah mendapat perawatan segera disembuhkan,” ungkap Dewi.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 06.03 WIB. itu, menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan 21 korban mengalami luka-luka. Para korban sudah dievakuasi ke RSUD
Cicalengka, RS Kesehatan Kerja, dan RS AMC.  (Sodikin)